Sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbesar di Indonesia, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap mendapat sorotan publik. Litbang Kompas dalam surveinya menunjukkan bahwa mayoritas publik puas terhadap layanan BPJS Kesehatan dengan persentase mencapai 77,45%.
Tingkat kepuasan yang tinggi ini menunjukkan bahwa secara umum BPJS Kesehatan telah memenuhi ekspektasi publik. Apalagi bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah, keberadaan BPJS menjadi instrumen penting dalam membantu meringankan beban biaya kesehatan.
Sementara itu, sebanyak 22,55% publik menyatakan tidak puas akan pelayanan kesehatan yang diberikan melalui BPJS Kesehatan. Angka ketidakpuasan yang mencapai lebih dari seperlima responden ini tetap perlu diperhatikan.
Adapun suara mayoritas publik yang menilai bahwa layanan BPJS Kesehatan sudah memadai ini juga memperlihatkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap skema JKN. Justru kritik yang ada sebaiknya dilihat sebagai masukan konstruktif.
BPJS Kesehatan bersama para pemangku kebijakan perlu terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat memiliki akses terbaik terhadap pengobatan. Hal ini diungkapkan oleh Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan yang menegaskan bahwa negara memikul tanggung jawab menjaga kesehatan rakyat, baik fisik maupun mental.
BPJS Kesehatan juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui penapisan (screening) berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Penapisan ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.
"Hasilnya menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) apabila terdapat indikasi medis. Pendekatan ini memperkuat upaya promotif dan preventif agar masalah kesehatan jiwa dapat ditangani sejak dini," ucapnya dalam Media Workshop bertema Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta di Surakarta, Selasa (16/9/2025).
Ghufron menegaskan bahwa negara hadir melalui Program JKN untuk memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.
Pengumpulan data dalam survei Litbang Kompas dilakukan dengan mewawancarai 506 responden dari 71 kota di 38 provinsi Indonesia. Survei ini dilaksanakan pada 11-14 Agustus 2025, dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error sebesar ± 4,26%.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Iuran BPJS 2026 Keberlanjutan JKN dan DJS
Sumber:
https://data.kompas.id/data-detail/kompas_polling/68b79d0ec97bbc4e90c46a73?query&subject&datefrom&dateto&author&publication&typesearch=5&size=10&collection=sta&page¤tpage=2&orderdirection=desc
https://www.tempo.co/info-tempo/bpjs-kesehatan-tegaskan-jamin-kesehatan-mental-masyarakat-2070436