Relasi Guru-Siswa Dominasi Kasus Kekerasan di Sekolah Indonesia 2025

Pada 2025, kekerasan di satuan pendidikan didominasi relasi guru dan siswa sebesar 46%, disusul hubungan antarteman sebaya sebesar 31%.

Pola Relasi Pelaku dan Korban dalam Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Kasus kekerasan di satuan pendidikan masih menjadi persoalan serius pada 2025, ketika lingkungan belajar yang semestinya aman justru diwarnai berbagai bentuk kekerasan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun tersebut teridentifikasi 614 kasus kekerasan yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Indonesia 2020-2025

Kekerasan tersebut terjadi di berbagai jenjang dan bentuk satuan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, pesantren, madrasah, perguruan tinggi, hingga pendidikan nonformal. Dari pola relasi antara pelaku dan korban, Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025, menyampaikan bahwa relasi guru dan siswa menjadi yang paling dominan dengan persentase mencapai 46%.

"Relasi kuasa antara guru dengan siswa, kasus yang melibatkan guru dengan siswa itu mendominasi dibanding kasus teman sebaya atau orang tua di luar guru," ujarnya, mengutip, Detik (20/12/2025)

Selain relasi guru dan siswa, kekerasan antarteman sebaya juga tercatat cukup tinggi, yakni sebesar 31%. Sementara itu, relasi orang dewasa dan anak sebesar 16%. Adapun relasi senior dan junior menyumbang 7% dari total kasus, yang menandakan praktik kekerasan berbasis hierarki masih bertahan di sejumlah satuan pendidikan.

Dari sisi jenis kekerasan, kekerasan seksual menempati proporsi tertinggi dengan 57,65%, disusul perundungan (bullying) sebesar 22,31%, kekerasan fisik mencapai 18,89%, kekerasan psikologis sebesar 0,81%, dan kebijakan diskriminatif sebanyak 0,33%. Pada kasus kekerasan seksual, perempuan menjadi kelompok korban mayoritas dengan proporsi sekitar 79%, sedangkan laki-laki sebanyak 21%.

Pola ini memperlihatkan bahwa kekerasan seksual sangat berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa berbasis gender serta lemahnya sistem perlindungan yang mampu mencegah dan merespons kekerasan terhadap perempuan secara efektif. Sementara itu, pada kasus bullying, korban didominasi oleh laki-laki sebesar 66% dibandingkan perempuan 34%.

Meski angka-angka tersebut memprihatinkan, peningkatan pelaporan juga dapat dimaknai sebagai tumbuhnya kesadaran publik untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Dengan penguatan kebijakan, edukasi, dan sistem perlindungan yang berpihak pada korban, satuan pendidikan diharapkan mampu menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Baca Juga: Jawa Barat Catat Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Terbanyak 2025

Sumber:

https://www.new-indonesia.org/wp-content/uploads/2026/01/02-Hasil-Pemantauan-JPPI-2025_.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook