Jawa Barat Catat Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Terbanyak 2025

Sepanjang 2025 tercatat 614 kasus kekerasan di satuan pendidikan, 14,82% di antaranya berada di Jawa Barat.

10 Provinsi dengan Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Terbanyak

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Kasus kekerasan di satuan pendidikan masih menjadi persoalan serius pada 2025, ketika lingkungan belajar yang semestinya aman justru diwarnai berbagai bentuk kekerasan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang tahun tersebut teridentifikasi 614 kasus yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan Indonesia 2020-2025

Jawa Barat mencatat persentase tertinggi kasus kekerasan di satuan pendidikan pada 2025, dengan 14,82% kasus kekerasan terjadi di provinsi tersebut. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 14,5%, disusul Banten sebesar 11,73%, Jawa Timur dengan 9,77%, dan Sulawesi Selatan sebanyak 6,51%. DKI Jakarta berada pada angka 6,03%, sementara Nusa Tenggara Barat tercatat 3,75%.

Sumatra Utara dan Kalimantan Timur sama-sama berada pada angka 2,77%, serta Nusa Tenggara Timur sebesar 2,61%. Sejumlah provinsi lainnya menunjukkan persentase di bawah 2,5%, termasuk Aceh, DI Yogyakarta, Maluku, Kalimantan Selatan, serta beberapa provinsi di wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Adapun kekerasan tersebut terjadi di berbagai jenjang dan bentuk satuan pendidikan. Kekerasan paling banyak terjadi di sekolah formal jenjang SD hingga SMA dengan persentase mencapai 57%. Pesantren menyumbang 14% kasus, disusul madrasah sebesar 13%. Perguruan tinggi dan pendidikan nonformal masing-masing berada pada angka 8%.

Dari sisi jenis kekerasan, kekerasan seksual menempati proporsi tertinggi sebesar 57,65%, disusul perundungan (bullying) sebesar 22,31% dan kekerasan fisik 18,89%. Sementara itu, kekerasan psikologis tercatat sebesar 0,81% dan kebijakan diskriminatif 0,33%. Salah satu bentuk kekerasan yang kembali menjadi perhatian publik adalah kasus perundungan di lingkungan sekolah. Peristiwa serupa baru-baru ini terjadi di Bekasi, Jawa Barat, yang menyebabkan korban mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah.

Merespons kondisi tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar berkoordinasi dengan kementerian pendidikan guna memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah. Ia menekankan pentingnya penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah, termasuk melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

"Mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah, termasuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya, mengutip, Tribunnews (26/1/2026).

Meski angka-angka tersebut memprihatinkan, peningkatan pelaporan juga dapat dimaknai sebagai tumbuhnya kesadaran publik untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan. Dengan penguatan kebijakan, edukasi, dan sistem perlindungan yang berpihak pada korban, satuan pendidikan diharapkan mampu menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Baca Juga: Pelajar SLTA Jadi Korban Kekerasan Terbanyak 2025

Sumber:

https://www.new-indonesia.org/wp-content/uploads/2026/01/02-Hasil-Pemantauan-JPPI-2025_.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook