10 Provinsi dengan Upah Rata-Rata per Jam Tertinggi 2025
DKI Jakarta jadi wilayah dengan rerata upah buruh tertinggi pada 2025, tembus Rp39.019 per jam.
10 Provinsi dengan Rata-Rata Upah per Jam Tertinggi
(Tahun 2025)
Unduh
Besaran upah di Indonesia berbeda-beda antarwilayah, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, struktur industri, hingga karakteristik lapangan kerja di masing-masing daerah. Pada 2025, rata-rata pekerja di Indonesia menerima upah sebesar Rp20.030 per jam, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp19.009.
Provinsi dengan rerata upah per jam terbesar pada 2025 dipegang oleh DKI Jakarta. Sebagai ibu kota Indonesia, rata-rata pekerja di sana diberi upah hingga Rp39.018 per jam.
Di urutan kedua terdapat Papua Tengah dengan rata-rata upah sebesar Rp34.165 per jam, diikuti Papua Pegunungan dengan Rp31.388 per jam. Daftar lima besar provinsi dengan rata-rata upah tertinggi di Indonesia dilengkapi oleh Papua Barat dengan Rp30.233 dan Kepulauan Riau sebesar Rp29.428.
Baca Juga: 25% Penduduk Indonesia Punya Jam Kerja Berlebih
Kembali ke Pulau Papua, di bangku keenam terdapat Papua yang rerata upah pekerja per jamnya mencapai Rp29.292, diikuti oleh Papua Selatan (Rp28.977 per jam), Kalimantan Timur (Rp27.484 per jam), Papua Barat Daya (Rp27.480 per jam), dan Maluku Utara (Rp26.731 per jam).
Dari daftar di atas, dapat dilihat bahwa provinsi di Papua mendominasi, dengan seluruh provinsinya masuk jajaran provinsi dengan rerata upah terbesar di Indonesia.
Hal ini berkaitan erat dengan banyaknya sektor ekonomi dengan nilai tambah tinggi di Papua, terutama pertambangan, energi, dan industri berbasis sumber daya alam. Beberapa wilayah Papua memiliki aktivitas pertambangan skala besar yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu dan menawarkan tingkat kompensasi lebih tinggi dibandingkan sektor informal atau pertanian tradisional. Kehadiran sektor tersebut dapat mendorong peningkatan rata-rata upah pekerja di wilayah terkait.
Selain itu, karakteristik pasar kerja di Papua juga berbeda. Sebagian wilayah Papua memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit dibandingkan provinsi di Pulau Jawa, sementara kebutuhan tenaga kerja untuk sektor strategis cukup besar. Kondisi ini juga dapat memengaruhi tingkat upah karena perusahaan perlu menawarkan kompensasi yang lebih kompetitif untuk menarik dan mempertahankan pekerja.
Baca Juga: Pekerja RI Rata-Rata Kerja 41 Jam Seminggu
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3MiMy/upah-rata---rata-per-jam-pekerja-menurut-provinsi.html
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: