Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2018-2023

Dalam lima tahun terakhir (2018-2022) nilai IKP nasional cenderung meningkat, namun pada tahun 2023 nilai IKP nasional menurun pada 20 indikator..

Dewan pers merilis hasil survei mengenai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) pada tahun 2023 dan hasil survei tersebut menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini tercatat pada 20 indikator yang mencakup tiga aspek lingkungan, yaitu Fisik Politik, Ekonomi, dan Hukum. Hasil survei ini diumumkan di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir, mulai dari tahun 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat, menunjukkan adanya perbaikan dalam situasi kemerdekaan pers.

Pertanyaan-pertanyaan muncul dari berbagai pihak terkait hasil survei IKP, terutama jika dibandingkan dengan survei yang dilakukan oleh lembaga internasional dan indeks demokrasi yang memberikan peringatan terhadap perlunya perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama.

Dalam siaran pers nomor 18/SP/DP/VIII/2023, diungkapkan bahwa pada tahun 2023, nilai IKP Nasional turun menjadi 71,57, mengalami penurunan sebesar 6,30 poin jika dibandingkan dengan survei IKP tahun sebelumnya yang mencapai nilai 77,87 pada tahun 2022.

Meskipun mengalami penurunan, nilai IKP tahun 2023 masih tergolong dalam kategori "Baik", yang menunjukkan bahwa secara nasional, kemerdekaan pers masih berada dalam kondisi "Cukup Bebas" selama tahun 2022.

Perlu dicatat bahwa survei IKP mengevaluasi kondisi kemerdekaan pers pada tahun sebelumnya, sehingga survei IKP tahun 2022 menilai kondisi kemerdekaan pers sepanjang tahun 2021, dan survei IKP tahun 2023 mengevaluasi kondisi kemerdekaan pers selama tahun 2022.

Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan nilai IKP 2023 penurunan tersebut meliputi "Kebebasan dari Intervensi" dan "Kebebasan dari Kekerasan", yang masing-masing mengalami penurunan sebesar 7 poin, "Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat" sebesar 8 poin, dan "Kriminalisasi dan Intimidasi Pers" serta "Etika Pers" sebesar 8-9 poin.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook