Provinsi dengan Persentase Anak yang Memiliki Akta Kelahiran Tertinggi 2023

DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi pada 2023, yakni sebesar 98,78%.

Provinsi dengan Persentase Anak yang Memiliki Akta Kelahiran Tertinggi 2023

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang memberikan pengakuan resmi di Indonesia terhadap identitas seseorang serta memastikan hak-hak dasar, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum dapat terpenuhi. Pada tahun 2023, pencatatan sipil di Indonesia khususnya terkait dengan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak menunjukkan kemajuan signifikan.

Jika pada 2022 persentase anak di Indonesia yang memiliki akta kelahiran sebesar 90,41%, pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 91,79%. Meskipun ada kemajuan secara nasional, terdapat perbedaan yang jumlah persentase di tiap provinsi. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa provinsi telah berhasil mencapai persentase anak yang memiliki akta kelahiran yang sangat tinggi.

DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi 2023. Persentasenya mencapai 98,78%, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 98,17%.

Posisi kedua provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi adalah DKI Jakarta. Pada 2023, persentasenya menyentuh angka 98,66%, lebih besar dibandingkan tahun 2022 yang hanya menyentuh angka 97,83%.

Selanjutnya, ada Kepulauan Bangka Belitung yang menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi 2023. Persentasenya mencapai  97,67%. Jumlah itu merupakan yang terbesar di Pulau Sumatra.

Kemudian, ada Jawa Tengah dan Aceh yang menempati posisi keempat dan kelima sebagai provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi 2023. Dua provinsi itu mencatatkan persentase lebih dari 96% dengan detail 97,32% untuk Jawa Tengah dan 96,40% untuk Aceh.

Sementara itu, ada Kalimantan Timur, Bali, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara yang menempati posisi keenam hingga kesepuluh sebagai provinsi dengan persentase anak yang memiliki akta kelahiran tertinggi 2023. Persentase dari kelima provinsi tersebut lebih dari 95%.

Baca Juga: Sensus Penduduk 2020: Angka Kelahiran Indonesia Menurut Usia Tertentu

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook