Sebaran Usia Petugas Pemilu yang Meninggal Pada Pemilu 2024

Dari 57 petugas yang meninggal, 33 di antaranya berusia 41-60 tahun..

Sebaran Usia Petugas Pemilu yang Meninggal Pada Pemilu 2024

Sumber: Kementerian Kesehatan
GoodStats

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 57 petugas pemilu meninggal dunia per data 17 Februari 2024.

Data tersebut menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 angoota KPPS, 10 angoota Perlindungan Masyarakat (Linmas), sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, dan satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi dengan 13 kejadian. Kemudian, kecelakaan delapan kejadian, gangguan pernapasan akut (ARDS) lima kejadian, hipertensi lima kejadian, penyakit serebrovaskor empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing dua kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes masing-masing satu kejadian.

Masih terdapat 15 orang yang belum dikonfirmasi penyebab kematiannya.

Dari 57 orang petugas pemilu yang meninggal, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia diatas 60 tahun.

Walaupun sebagian besar petugas yang meninggal adalah mereka yang berusia 41-60 tahun, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka yang berusia muda juga berisiko mengalami kematian.

Sementara itu, sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS sebanyak 4.281 orang.

Menurut rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 531 orang, 21-30 tahun sebanyak 2.424 prang, 31-40 tahun sebanyak 1.967 orang, 41-50 tahun sebanyak 2.049 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 249 orang.

Data tersebut mengindikasikan bahwa anggota KPPS dan petugas yang berumur 41-50 tahun merupakan kelompok terbesar yang terkena dampak dengan jumlah terbanyak yang dirawat di rumah sakit. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki risiko yang lebih tinggi dalam mengalami gangguan kesehatan terkait pelaksanaan tugas pemilu.

Perlu adanya evaluasi lebih lanjut untuk memahami penyebab dari tingginya jumlah anggota KPPS dan mereka yang berusia 41-50 tahun yang membutuhkan perawatan medis, serta upaya pencegahan yang lebih efektif untuk melindungi kesehatan petugas pemilu di masa mendatang.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook