Indonesia sebagai salah satu negara mayoritas muslim di dunia tentunya mempunyai konsumen produk halal yang cukup tinggi. Salah satu pemenuhan konsumsi produk halal dalam negeri adalah dengan melakukan impor. Jika kegiatan impor tidak diimbangi dengan ekspor, maka akan terjadi pelemahan posisi neraca pembayaran Indonesia.
Kementrian Perdagangan merilis, pada periode Januari-Oktober 2024 Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai US$41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun, dengan surplus neraca perdagangan mencapai US$29,09 miliar. Angka tersebut dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Kinerja Ekspor Produk Halal Unggulan 2023-2024
Menilik kinerja ekspor halal dua tahun ke belakang, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor, kemudian disusul tiga produk halal unggulan lainnya, dengan tujuan ekspor: Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia. Adapun negara mayoritas muslim lainnya dan anggota OKI berpotensi menjadi pasar alternatif ekspor Indonesia.
Potensi Produk Halal Indonesia di Pasar Global
Tingginya permintaan produk halal dunia, dan kinerja ekspor produk halal Indonesia menggambarkan potensi Indonesia di pasar global. Kajian ini didukung dengan strategi-strategi yang tertulis di Masterplan Industri Halal Indonesia 2023-2029 yang dirilis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati menjelaskan, Pemerintah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal (Indonesia Halal Export Incorpoted).
“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” ujar Mardyana dalam Kemendag, 21 Desember 2024.
Hal senada juga diucapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
“Kita tidak boleh puas dengan capaian saat ini. Indonesia harus mengambil peran lebih besar dalam ekosistem halal dunia,” ungkapnya melalui liputan BPJPH, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Dengan Indikator Pangan Halal Terbaik ke-2 di Dunia