Persentase Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual di DKI Jakarta Tahun 2025

Persentase anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual di DKI Jakarta tahun 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Kekerasan Seksual terhadap Anak (13-17 Tahun) di Jakarta

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Bentuk kekerasan seksual tidak hanya terjadi dalam kontak fisik, tetapi juga non fisik seperti pemaksaan menyaksikan aktivitas seksual atau keterlibatan dalam foto dan video bermuatan seksual. Anak menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan karena keterbatasan perlindungan dan posisi yang belum sepenuhnya mampu melawan situasi tersebut.

Dalam Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta, masih adanya anak usia 13-17 tahun yang mengalami kekerasan seksual dalam setahun terakhir. Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dibagi menjadi bentuk kontak dan non kontak. Kekerasan seksual kontak mencakup tindakan seperti disentuh secara seksual tanpa izin, hampir dipaksa berhubungan seksual, dipaksa melakukan hubungan seksual, hingga dipaksa melakukan hubungan seksual melalui pengaruh atau kekuasaan.

Sementara itu, kekerasan seksual non kontak meliputi pemaksaan menyaksikan kegiatan seksual atau kekerasan seksual, serta dipaksa terlibat dalam gambar, foto, atau video bermuatan seksual. Bentuk kekerasan non kontak menjadi perhatian karena dapat terjadi melalui lingkungan sekitar maupun media digital yang kini semakin dekat dengan kehidupan anak.

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, 57% di Antaranya Kekerasan Seksual

Menurut laporan tersebut, sebanyak 1,43% anak perempuan usia 13-17 tahun di Jakarta mengalami kekerasan seksual dalam bentuk kontak dalam setahun terakhir, lebih tinggi dibanding persentase anak laki-laki di angka 0,47%. Pada kategori non kontak, persentase anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual juga lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan masih menjadi persoalan serius di Jakarta. Selain berdampak pada kondisi fisik, kekerasan seksual juga dapat memengaruhi kesehatan mental, rasa aman, serta perkembangan anak dan dalam jangka panjang. Untuk itu, perlindungan terhadap anak, edukasi mengenai kekerasan seksual, serta penguatan lingkungan yang aman menjadi hal penting untuk terus diperhatikan.

Baca Juga: Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia

Sumber:

https://satudata.jakarta.go.id/flipbook/home.html?file=https://satudata.jakarta.go.id/backend/uploads/file/analisis/Buklet%20SPHAD%202025_sign.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook