Alkohol merupakan minuman hasil fermentasi yang kini telah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang Indonesia. Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mencatat konsumsi alkohol per kapita penduduk Indonesia yang berumur 15 tahun ke atas dalam setahun terakhir sebanyak 0,33 liter pada 2022. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 0,36 liter, maka dapat terlihat bahwa terjadi penurunan sebesar 8,33 persen.
Tren penurunan angka konsumsi alkohol ini terjadi dalam 5 tahun kebelakang, tepatnya pada tahun 2018. Kendati demikian, penurunan angka tersebut masih belum mencapai titik terendahnya pada tahun 2016. Namun sebelumnya angka tersebut sempat mengalami kenaikan yang cukup besar di tahun 2017 yang sempat naik menjadi 0,54 liter.
Berdasarkan wilayahnya, penduduk perkotaan mengonsumsi alkohon per kapita sebanyak 0,18 liter pada tahun lalu. Sehingga angka tersebut tidak mengalami perubahan jika dibandingkan pada tahun 2021.
Sementara, konsumsi alkohol perkapita di perdesaan mengalami penurusan. Pada tahun 2022 jumlahnya sebanyak 0,53 liter dalam satu tahun. Sedangkan pada tahun 2021 jumlahnya lebih tinggi sebesar 0,60 liter.