39% Lembaga Pendidikan Indonesia Belum Berbekal Literasi Digital Judi Online

Sebanyak 39,8% lembaga pendidikan di Indonesia belum memiliki literasi digital terkait judi online, sementara 21,7% di antaranya sudah rutin menjalankan.

Literasi Digital Judi Online di Lembaga Pendidikan Indonesia

(Tahun 2026)

Penggunaan jaringan internet sudah menjadi kebutuhan pokok di berbagai lembaga pendidikan. Namun, dibalik kemudahan akses digital tersebut, benteng pertahanan lembaga pendidikan rupanya masih amat rentan terhadap gempuran paparan judi online.

Hasil Survei Peran Internet pada Sektor Pendidikan 2026 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan 39,8% lembaga pendidikan belum memiliki literasi digital terkait judi online.

Riset ini menyasar 304 lembaga pendidikan pengguna internet di 38 provinsi dengan pengumpulan data melalui wawancara tatap muka menggunakan metode multistage random sampling.

Sisanya sebanyak 28% lembaga pendidikan sudah membekali lingkungan belajarnya dengan literasi digital judi online, tetapi pelaksanaannya belum berkala. Sementara itu, lembaga pendidikan yang konsisten menjalankan program literasi digital berada di angka 21,7%.

Adapun lembaga pendidikan yang mampu menggelar program penguatan literasi digital judi online secara rutin sekaligus masif lewat beragam kanal komunikasi berada di kisaran 10,5%.

Baca Juga: 57% Lembaga Pendidikan Indonesia Pilih Operator IndiHome

Data ini memperlihatkan kontrasnya tingkat kesiapan antarlembaga pendidikan di tanah air dalam membendung ancaman perjudian daring di lingkungan masing-masing.

Survei APJII turut memetakan indikasi keberadaan judi online di lingkungan lembaga pendidikan. Mayoritas responden atau sebesar 75,3% lembaga menyatakan tidak menemukan adanya indikasi aktivitas judi online.

Sebanyak 13,5% lembaga pendidikan mengaku tidak mengetahui pasti kondisi di lingkungannya. Sementara itu, indikasi praktik perjudian daring skala kecil ditemukan di 8,2% lembaga, sedangkan ancaman serupa dalam skala besar membayangi 3,0% lembaga sisanya.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meresmikan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yang melibatkan tenaga pendidik serta siswa di Jakarta. Inisiatif ini diluncurkan guna memagari generasi muda dari risiko bahaya di ruang siber, termasuk maraknya judi online.

Perluasan gerakan edukasi ini krusial menyasar sekolah-sekolah di luar wilayah Jakarta hingga kawasan luar Pulau Jawa, sehingga perlindungan terhadap paparan judi online dapat menjangkau peserta didik secara merata di berbagai daerah.

Baca Juga: 84% Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online, Ini Peta Penyebarannya

Sumber:

https://survei.apjii.or.id/

Rosita Fatimah Azahra
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc