10 Provinsi dengan Skor IKIP Terburuk 2025, Papua di Posisi Bawah

Papua menjadi provinsi dengan skor IKIP terendah, hanya mencapai 46,19 pada 2025.

10 Provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Terendah

(Tahun 2025)

Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting guna mendorong kesadaran masyarakat yang telah diamanatkan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjamin hak kebebasan informasi warga negara.

Jaminan kebebasan warga negara memperoleh informasi publik kemudian tertuang dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 untuk mengukur sejauh mana UU KIP telah dilaksanakan sekaligus menganalisis bagaimana implementasi prinsip keterbukaan terhadap praktik penyelenggaraan pemerintah di Indonesia.

Dengan menggunakan skala 0-100, hasil skor IKIP tahun 2025 menunjukkan angka 66,43 secara nasional dari 34 provinsi yang dianalisis. Nilai tersebut berada di bawah 70, memperlihatkan adanya persoalan nasional terkait implementasi keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: DIY Jadi Provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tertinggi 2025

Dari 34 provinsi yang dianalisis, Papua Barat menjadi provinsi yang termasuk kategori paling buruk dengan skor IKIP jauh di bawah rata-rata 70, yakni 46,19. Skor tersebut turun hingga 13,21 poin daripada tahun 2024 yang masih mencapai 59,4. Sementara itu, Provinsi Papua menyusul di posisi berikutnya dengan 51,27.

Selanjutnya, Maluku berada di urutan ketiga dengan IKIP sebesar 54.4, diikuti oleh Sulawesi Utara sebesar 55,61 dan Bengkulu dengan 58,97.

Adapun urutan keenam hingga ketujuh ditempati Sulawesi Barat dan Maluku Utara dengan skor IKIP masing-masing mencapai 60,70 dan 60,75. Kedua provinsi tersebut mengalami pelandaian drastis jika dibandingkan dengan tahun 2024.

Gorontalo menyusul untuk menduduki urutan kedelapan dengan skor IKIP mencapai 61,87. Selisih 1,22 poin, Sulawesi Tengah mengisi urutan kesembilan sebesar 63,09, skornya mengalami penurunan yang paling tinggi hingga 19,07 poin daripada skor pada tahun 2024.

Menutup daftar 10 provinsi dengan skor IKIP terendah, terdapat Lampung dengan skor indeks sebesar 64,32 pada 2025.

IKIP 2025 dianalisis melalui tiga dimensi utama, yakni lingkungan politik/fisik, ekonomi, dan hukum yang dikembangkan menjadi 20 indikator dan diturunkan menjadi 77 sub-indikator. Indikator tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pertanyaan kuesioner survei.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan IKK Tertinggi 2026, Mayoritas dari Papua

Sumber:

https://komisiinformasi.go.id/pdf/20251222083700-BUKU-02-2025.pdf

Zalfa Ronaa
Ditulis oleh Zalfa Ronaa

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc