Daftar UMK Banten 2025
UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199, Kota Cilegon mendapat UMK tertinggi Rp5.128.084,48 dan Kab. Lebak terendah yakni Rp3.172.384,39
12 Juni 2025
UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199, Kota Cilegon mendapat UMK tertinggi Rp5.128.084,48 dan Kab. Lebak terendah yakni Rp3.172.384,39
atau masuk dengan akun media sosial