Implementasi UU No 7 Tahun 2017, Perempuan di Legislatif Belum Capai Minimal 30%
Sosial • 14 Agustus 2025Dalam 6 tahun terakhir, keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif belum mencapai minimal 30% sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017
Dalam 6 tahun terakhir, keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif belum mencapai minimal 30% sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook