10 Provinsi dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Terendah

Provinsi yang berada di Pulau Jawa mendominasi enam peringkat teratas sebagai provinsi dengan indeks kualitas lingkungan hidup terendah pada 2022..

10 Provinsi dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Terendah (2022)

Sumber : BPS
GoodStats

Dalam publikasinya yang berjudul "Statistik Indonesia 2024", Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Bab Geografi dan Iklim kembali menjabarkan data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tiap provinsi di Indonesia untuk periode 2018 hingga 2022.

BPS sendiri mendefinisikan IKLH sebagai nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Adapun indeks ini disusun berdasarkan nilai komposit dari indeks kualitas air, udara, lahan, dan air laut.

Dalam menetapkan penilaian untuk IKLH ini, BPS memberikan skala penilaian dari angka 1-100. Hal ini berarti semakin tinggi nilai, maka akan semakin baik pula kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah dan begitu pula sebaliknya.

Hasilnya, IKLH Indonesia secara nasional pada 2022 mencapai angka 72,42 poin, naik sebesar 0,97 poin dibandingkan data tahun sebelumnya. Selain itu, IKLH Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 11,18% sejak 2018.

Uniknya, provinsi yang berada di Pulau Jawa termasuk ke dalam enam peringkat teratas provinsi dengan IKLH terendah pada 2022. Hanya Lampung yang berhasil menyempil di antara provinsi Pulau Jawa pada peringkat kelima.

Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan IKLH terendah pada 2022, yaitu nilainya sebesar 54,65 poin. Angka ini hanya naik tipis sebesar 0,22 poin dibandingkan data 2021. Meski demikian, sejak 2018 IKLH di Jakarta telah meningkat sebesar 39,91%.

Peringkat kedua diraih oleh Banten yang memperoleh IKLH sebesar 63,41 poin, turun sebesar 0,73 poin dibandingkan data periode 2021. Namun, di sisi lain IKLH Banten telah meningkat sebesar 28,93% sejak tahun 2018.

Selanjutnya, Jawa Barat juga menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan IKLH terendah pada 2022. Adapun nilainya mencapai 64,66 poin atau naik sebesar 3,06% dibandingkan data 2021.

Hasil ini diikuti dengan Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Bengkulu yang menduduki sepuluh peringkat teratas sebagai provinsi dengan IKLH terendah pada 2022. Adapun IKLH dari ketujuh provinsi tersebut berada dalam rentang 65,96 poin hingga 70,82 poin.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook