10 Provinsi dengan Persentase Akses Rumah Layak Huni Terendah 2026

Pada 2026, Papua Pegunungan mencatat akses rumah layak huni terendah sebesar 7,30%, disusul Papua Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung.

10 Provinsi dengan Persentase Akses Rumah Layak Huni Terendah

(Tahun 2026)

Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi salah satu kebutuhan dasar yang berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak perlu memenuhi sejumlah aspek, mulai dari kondisi bangunan, luas lantai, hingga ketersediaan air minum dan sanitasi. Karena itu, akses terhadap rumah layak huni menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi perumahan di Indonesia.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Persentase Akses Rumah Layak Huni Tertinggi

Berdasarkan Statistik Perumahan 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 70,30% rumah tangga di Indonesia memiliki akses terhadap rumah layak huni pada 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang sebesar 68,40%. Meski demikian, capaian nasional tersebut masih diwarnai kesenjangan yang cukup lebar antarprovinsi.

Pada tingkat provinsi, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni berada pada rentang 7,30% hingga 89,13%. Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan capaian terendah di Indonesia, yakni hanya 7,30%. Artinya, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga di provinsi tersebut memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi seluruh komponen rumah layak huni.

Di posisi berikutnya terdapat Papua Tengah dengan persentase 34,22% dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 34,24%. Keduanya mencatat capaian yang masih terpaut cukup jauh dari angka nasional. DKI Jakarta juga masuk dalam daftar dengan persentase 38,79%, disusul Papua Selatan sebesar 45,15%.

Provinsi lain yang memiliki akses rumah layak huni relatif rendah adalah Bengkulu dengan (59,62%), Jawa Barat (60,28%), Papua Barat (60,89%), Papua Barat Daya (60,90%), serta Kepulauan Riau (61,27%).

Rendahnya akses rumah layak huni tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. BPS menetapkan empat komponen yang harus dipenuhi secara bersamaan agar sebuah rumah tangga dikategorikan memiliki akses terhadap rumah layak huni, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses terhadap air minum layak, dan sanitasi layak.

Pada 2026, seluruh komponen tersebut secara nasional mengalami perbaikan. Ketahanan bangunan meningkat menjadi 87,52%, kecukupan luas lantai per kapita 94,91%, akses air minum layak 93,71%, dan sanitasi layak 86,73%. Namun, tingginya capaian masing-masing komponen belum otomatis membuat seluruh rumah tangga menempati rumah layak huni karena keempatnya harus terpenuhi secara bersamaan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas hunian masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Upaya perbaikan tidak hanya diperlukan melalui pembangunan rumah, tetapi juga peningkatan kualitas rumah yang sudah ada serta perluasan akses terhadap air minum dan sanitasi layak. Pemerataan berbagai aspek tersebut menjadi penting agar peningkatan akses rumah layak huni dapat dirasakan lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tantangan Pemukiman di Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2026/08/31/777a9ca5c6cfd2a1d8626198/statistik-perumahan-2026.html

Annisa Rendanianti
Ditulis oleh Annisa Rendanianti

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc