10 Wilayah Paling Minim Penduduk Miskin di Sumatra Utara 2025
Kab. Deli Serdang jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Sumatra Utara pada 2025, yakni 3,11%.
10 Wilayah Paling Minim Penduduk Miskin di Sumatra Utara
(Tahun 2025)
Unduh
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 8,25% pada September 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang masih berada di level 8,57%.
Meski menunjukkan perbaikan, kemiskinan masih lebih banyak terjadi di wilayah perdesaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 10,72%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang tercatat sebesar 6,60%.
Kabupaten Deli Serdang menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Sumatra Utara. Pada 2025, tercatat terdapat 3,11% penduduk miskin di wilayah tersebut, jauh lebih rendah dibanding persentase penduduk miskin di Sumatra Utara yang tembus 7,36%. Hal ini berarti, ada sekitar tiga penduduk miskin dari setiap 100 penduduk di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak 2025
Di bawahnya, Kota Binjai menyusul dengan 4,71% penduduk miskin, diikuti oleh Kota Padangsidimpuan dengan 5,61% dan Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar 6,16%.
Daftar lima besar wilayah paling minim penduduk miskin di Sumatra Utara ditutup oleh Kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki 6,18% penduduk miskin.
Kota Pematang Siantar mengisi bangku keenam dengan persentase penduduk miskin sebesar 6,24%. Posisinya diikuti oleh Kabupaten Pakpak Bharat dengan 6,40%, Kabupaten Karo sebesar 6,66%, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan sebesar 6,80%.
Daftar 10 wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Sumatra Utara ditutup oleh Kabupaten Simalungun dengan 6,91%.
Sebaliknya, Kabupaten Nias Barat menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terbanyak di Sumatra Utara, tembus 22,47%, tujuh kali lipat lebih besar dibanding Kabupaten Deli Serdang.
Kabupaten Nias Utara jadi yang terbesar kedua dengan 20,79%, disusul Kabupaten Nias Selatan (16,16%), Kota Gunungsitoli (13,85%), dan Kabupaten Nias (14,51%).
Adapun BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Besaran GK berbeda-beda untuk setiap provinsi, ditentukan berdasarkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIxIzI=/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota.html
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: