Pendidikan adalah fondasi dalam mendorong kemajuan bangsa. Investasi pada pendidikan berkualitas membuka pintu peluang kerja yang lebih baik, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan yang merata, meningkatkan kualitas guru, dan menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Dengan pendidikan yang baik, generasi muda memiliki bekal untuk bersaing di era global, berinovasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 terhadap penduduk Tana Toraja yang berusia 15 tahun ke atas, mayoritas penduduk di kabupaten tersebut telah memiliki ijazah SMA atau sederajat ke atas, yaitu sebesar 31,54%. Angka ini menunjukkan pencapaian yang baik dalam bidang pendidikan di Kabupaten Tana Toraja, namun perlu terus ditingkatkan.
Di sisi lain, survei tersebut juga menemukan bahwa masih ada sekitar 17,91% penduduk Kabupaten Tana Toraja yang tidak memiliki ijazah. Hal ini menjadi perhatian penting dan memerlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua penduduk memiliki akses dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Lebih lanjut, hanya 10,84% penduduk Kabupaten Tana Toraja yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi. Padahal di era globalisasi ini, ijazah perguruan tinggi menjadi syarat penting untuk bersaing di pasar kerja. Rata-rata perusahaan pun kini lebih memilih calon karyawan dengan kualifikasi tersebut.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolektif dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak generasi muda Kabupaten Tana Toraja yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk meraih kesuksesan di berbagai bidang.
Baca Juga: 5 Program Studi UNJ dengan Daya Tampung Terbanyak 2025