5 Provinsi dengan Wilayah Adat Terluas 2025

Papua Selatan menjadi provinsi dengan wilayah adat terluas di Indonesia per 2025, mencapai sekitar 5,93 juta hektare yang terbagi dalam 50 peta wilayah adat.

5 Provinsi dengan Wilayah Adat Terluas

(2025)
Ukuran Fon:

Wilayah adat merupakan penanda penting keberadaan masyarakat adat di Indonesia sekaligus ruang hidup yang mereka jaga secara turun temurun. Berdasarkan data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), hingga 2025 tercatat 1.633 peta wilayah adat dengan total luas 33,6 juta hektare (ha) yang tersebar di 32 provinsi dan 180 kabupaten/kota.

Dari keseluruhan data tersebut, terdapat lima provinsi dengan cakupan wilayah adat terluas yang memiliki peran besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan identitas budaya.

Provinsi dengan wilayah adat terluas adalah Papua Selatan mencapai total 5,93 juta ha. Provinsi ini memiliki 50 peta wilayah adat, terdiri dari dua peta yang telah ditetapkan seluas 776,23 ribu ha dan 48 peta dalam tahap pengaturan dengan luas 5,16 juta ha. Luasnya wilayah adat Papua Selatan menjadi cerminan kuatnya hubungan masyarakat adat dengan tanah, hutan, dan nilai-nilai leluhur.

Sementara itu, Kalimantan Utara menempati urutan berikutnya dengan 4,4 juta ha wilayah adat. Terdapat 47 peta wilayah adat, dengan 11 peta dalam status penetapan seluas 1,59 juta ha dan 35 peta pengaturan seluas 2,8 juta ha. Kekayaan wilayah adat di Kalimantan Utara berperan penting dalam menjaga kawasan hutan tropis dan ekosistem vital di pulau Kalimantan.

Selanjutnya, Papua berada di posisi ketiga dengan total 4,23 juta ha wilayah adat. Provinsi ini memiliki 117 peta, terdiri dari 13 peta penetapan seluas 124,65 ribu ha dan 104 peta pengaturan seluas 4,11 juta ha.

Pada peringkat keempat terdapat Kalimantan Barat dengan luas wilayah adat 2,87 juta ha. Provinsi ini memiliki 364 peta, mencakup 52 peta penetapan seluas 676,8 ribu ha dan 292 peta pengaturan seluas 2,12 juta ha. Banyaknya peta mencerminkan aktifnya komunitas adat dalam memetakan dan memperjuangkan hak atas ruang hidupnya.

Terakhir, Papua Barat Daya memiliki wilayah adat seluas 2,73 juta ha. Provinsi ini memiliki 49 peta wilayah adat, termasuk 12 peta penetapan seluas 800,09 ribu hektare dan 37 peta pengaturan seluas 1,93 juta ha.

Luasnya wilayah adat di lima provinsi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat punya peran besar dalam menjaga lingkungan, budaya, dan keseimbangan alam Indonesia. Wilayah adat bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang penting untuk melindungi hutan, keanekaragaman hayati, serta pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Baca Juga: Masyarakat Adat di Atas Tanahnya

Sumber:

https://brwa.or.id/assets/image/rujukan/1754885406.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook