530 Kasus Pembunuhan Dilaporkan per Awal Juli 2026, Motif Ekonomi Bukan yang Utama

Motif sengaja (dolus) paling banyak melatarbelakangi kasus pembunuhan, yakni 267 dari 530 kasus, sedangkan motif ekonomi hanya 33 kasus.

Lima Motif Pembunuhan Terbanyak

(1 Januari-17 Juli 2026)

Tindak pembunuhan dapat muncul dari berbagai persoalan, baik yang berawal dari konflik antarpersonal maupun kondisi sosial di sekitarnya. Keragaman faktor tersebut membuat setiap perkara memiliki karakteristik yang tidak selalu sama.

Pemetaan berdasarkan latar belakang menjadi salah satu cara untuk melihat pola tindak kriminal secara lebih utuh. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat sejumlah kategori dalam laporan pembunuhan yang terjadi sepanjang 2026.

Berdasarkan data aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) Bareskrim Polri yang dihimpun Pusiknas, sepanjang 1 Januari hingga 17 Juli 2026 terdapat 530 kasus pembunuhan dari 239.621 laporan tindak pidana.

Menariknya, persoalan ekonomi bukan menjadi kategori yang paling banyak ditemukan. Motif sengaja (dolus) menempati posisi teratas dengan 267 kasus, disusul dendam (82 kasus), salah paham (76 kasus), permasalahan sosial (42 kasus), dan ekonomi (33 kasus).

Baca Juga: Jumlah Kejahatan Meningkat pada Semester I 2026, Penganiayaan Jadi Kasus dengan Laporan Terbanyak

Jika dilihat berdasarkan wilayah kepolisian, Polda Sumatra Selatan mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 50 kasus. Berikutnya terdapat Polda Jawa Barat dengan 49 kasus dan Polda Sumatra Utara dengan 43 kasus. Polda Papua dan Sulawesi Selatan menyusul dengan masing-masing 34 dan 32 kasus.

Secara keseluruhan, kelima Polda tersebut mencatat 208 kasus dari total laporan pembunuhan. Meski demikian, jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan tingkat pembunuhan yang lebih tinggi di suatu wilayah karena belum memperhitungkan jumlah penduduk maupun faktor demografis lainnya.

Berdasarkan lokasi kejadian, jalan umum menjadi lokasi dengan laporan pembunuhan terbanyak, yakni 51 kasus. Perkebunan menyusul dengan 49 kasus, sedangkan pertambangan, persawahan, dan bandara masing-masing mencatat 13, 9, dan 6 kasus.

Data tersebut juga menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi dalam proses penyidikan. Pusiknas mengembangkan aplikasi EMP sebagai alat kerja penyidikan yang mendokumentasikan proses penanganan perkara. Melalui sistem ini, perkembangan penyidikan dapat dipantau oleh pimpinan Polri sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penanganan perkara.

Pusiknas juga terus mengembangkan EMP agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih efektif, efisien, transparan, profesional, dan akuntabel. Sistem ini turut memperkuat pengawasan perkara serta layanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Simak Tren Jumlah Terlapor Kasus Pembunuhan di Indonesia 2024

Sumber:

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/terjepit_kebutuhan_uang,_nyawa_pun_hilang

Rosita Fatimah Azahra
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc