Target Pendapatan SDA Nonmigas Tumbuh 8% dalam RAPBN 2027

Pada tahun 2027, penerimaan SDA nonmigas dicanangkan mengalami kenaikan 8,1% dari outlook 2026, mencapai Rp153,5 triliun.

Tren Pendapatan SDA Nonmigas

(2022-2027)

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027, pemerintah telah menetapkan target pendapatan sumber daya alam (SDA) non minyak dan gas bumi (nonmigas). Untuk tahun mendatang, penerimaan dari sektor ini dipatok mencapai angka Rp153,5 triliun.

Besaran tersebut mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 8,1% apabila disandingkan dengan outlook 2026. Hingga akhir tahun berjalan ini, proyeksi penerimaan SDA nonmigas negara diestimasi menyentuh Rp141,9 triliun.

Adapun dalam kurun empat tahun terakhir, grafik realisasi pendapatan SDA nonmigas secara umum memperlihatkan tren yang cenderung menyusut dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Kenapa Ada Negara Kaya Sumber Daya Alam Tapi Miskin?

Mulanya pada tahun 2022, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan realisasi pendapatan SDA nonmigas menembus Rp190,1 triliun. Capaian ini sekaligus menjadikan tahun 2022 sebagai periode dengan penerimaan SDA nonmigas tertinggi selama empat tahun ke belakang.

Sayangnya, performa tersebut menurun pada tahun 2023. Kinerja pendapatan SDA nonmigas tercatat mengalami penyusutan sebesar 4,5%, sehingga pos penerimaan ini hanya menyisakan nominal Rp181,5 triliun.

Kontraksi paling dalam kemudian terjadi pada tahun 2024. Persentase penurunan penerimaan SDA nonmigas negara merosot hingga menyentuh angka 16,6% sehingga total pendapatannya sebesar Rp151,4 triliun.

Fase penyusutan ini masih terus berlanjut pada periode berikutnya. Dengan penurunan sebesar 6,9%, realisasi pendapatan SDA nonmigas pada tahun 2025 hanya menyentuh Rp141 triliun, menjadikannya sebagai periode dengan capaian pendapatan SDA nonmigas terkecil dalam kurun waktu yang sama.

Meski terus mengalami pelemahan pada beberapa tahun terakhir, pemerintah optimis terhadap pemulihan penerimaan dari sektor ini. Mengacu pada proyeksi outlook 2026, pendapatan SDA nonmigas diperkirakan kembali tumbuh tipis dengan angka 0,6%.

Peningkatan ini didorong oleh naiknya harga komoditas mineral dan batu bara (minerba), meskipun sifatnya masih relatif moderat. Selain itu, adanya penyesuaian regulasi terkait kebijakan penetapan harga mineral turut memberikan imbas positif terhadap capaian pendapatan.

Adapun pendapatan SDA nonmigas ini dihimpun dari empat pilar sumber daya, meliputi pendapatan pertambangan minerba, kontribusi pendapatan kehutanan, pendapatan kelautan dan perikanan, serta penerimaan dari sektor panas bumi.

Baca Juga: RI Bidik 6 Komoditas Hilirisasi Kelautan, Seberapa Besar Potensinya?

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Target pendapatan SDA nonmigas sebesar Rp153,5 triliun untuk tahun 2027 menunjukkan optimisme pemerintah setelah tren penurunan empat tahun berturut-turut.
  • Meskipun ada proyeksi kenaikan tipis di 2026 sebesar 0,6%, pertumbuhan 8,1% di 2027 menandakan ekspektasi pemulihan signifikan dari sektor ini.
  • Penyusutan pendapatan SDA nonmigas dari Rp190,1 triliun di 2022 menjadi Rp141 triliun di 2025 menunjukkan kerentanan penerimaan negara terhadap fluktuasi harga komoditas global.
  • Pemerintah mengandalkan kenaikan harga minerba dan penyesuaian regulasi sebagai pendorong utama pemulihan pendapatan SDA nonmigas.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc