7 Negara dengan Biaya Pembuatan Paspor Termurah 2024

Uni Emirat Arab jadi negara yang menawarkan biaya pembuatan paspor terendah di 2024, sekitar US$17,66 atau sekitar Rp280.882 untuk masa berlaku 5 tahun.

7 Negara dengan Biaya Pembuatan Paspor Termurah 2024

Sumber: Compare The Market
GoodStats

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk warganya yang ingin bepergian ke luar negeri. Sebagai identitas internasional, paspor berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan dan izin untuk memasuki negara-negara lain sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya berfungsi sebagai alat perjalanan, paspor juga memuat informasi penting tentang pemegangnya, seperti nama, tanggal lahir, foto, dan informasi terkait kewarganegaraan. Dalam era globalisasi ini, paspor menjadi sangat penting bagi mobilitas internasional, baik untuk keperluan wisata, pendidikan, bisnis, maupun urusan pemerintahan.

Proses pengajuan dan pengurusan paspor pun kini semakin mudah, dengan berbagai kemajuan teknologi yang memungkinkan pemohon untuk mengurusnya secara lebih efisien. Meski begitu, biaya pengurusan paspor yang tidak murah kadang menjadi kendala tersendiri bagi sebagian orang.

Menurut Compare the Market,  Uni Emirat Arab menjadi negara dengan biaya pembuatan termurah di dunia, sekitar US$17,66 untuk masa berlaku hingga 5 tahun sejak pembuatan awal.

Di urutan kedua, ada India yang biaya pembuatan paspornya dibanderol sebesar US$18,03 untuk masa berlaku hingga sepuluh tahun sejak pembuatan awal. Hungaria menyusul di posisi ketiga dengan biaya pembuatan paspor sebesar US$20,68 dan masa berlaku selama lima tahun.

Peringkat keempat diisi oleh Afrika Selatan dengan biaya pembuatan paspor sebesar US$31,53 dan masa berlaku hingga sepuluh tahun sejak awal pembuatan.

Posisi kelima diisi oleh Kenya dengan biaya pembuatan sebesar US$32,07 (masa berlaku 10 tahun), diikuti Spanyol dengan biaya pembuatan sebesar US$32,21 (masa berlaku 10 tahun untuk usia 30 tahun ke atas dan 5 tahun untuk usia 30 tahun ke bawah), dan Polandia dengan biaya sebesar US$34,74 (masa berlaku 10 tahun).

Baca Juga: Peringkat Paspor Terkuat di ASEAN, Indonesia Posisi Berapa?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook