Kebebasan pendapat menjadi aspek penting dalam negara demokrasi, sebab sistem demokrasi menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Penyampaian aspirasi maupun pendapat oleh rakyat dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan-kebijakannya agar tepat sasaran.
Dinamika kebebasan berpendapat di Indonesia tidak jarang menuai represi dari oknum tertentu dan ancaman bagi penyampai pendapat. Ungkapan yang merujuk pada Indonesia, seperti “Konoha” atau “Wakanda”, yang seringkali digunakan masyarakat ketika menyampaikan pendapat di ruang digital membuat kebebasan berpendapat di Indonesia masih dipertanyakan.
Mengutip dari Kompas.com, hal ini salah satunya disampaikan Anies Baswedan pada program Mata Najwa: 3 Bakal Capres Bicara Gagasan saat menyampaikan pendapatnya terkait skor kebebasan berpendapat di Indonesia.
"Selama kita masih harus menggunakan nama-nama selain kita sendiri, untuk mengungkapkan apa yang menjadi pikiran kita, maka skor kita masih rendah," jelas Anies (19/9).
Uniknya, di tengah keraguan tentang kebebasan berpendapat Indonesia, hasil survei kolaborasi antara GNFI dan Populix menunjukkan hal yang berbeda. Pada Survei Indeks Optimisme Generasi Muda Indonesia 2023 tersebut, terdapat dimensi Kehidupan Sosial dengan salah satu indikator berupa “kebebasan berpendapat”.
Pada indikator “kebebasan berpendapat” terdapat sebesar 84% generasi muda yang optimis dengan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia. Mereka yakin bahwa di masa depan masyarakat Indonesia akan makin memiliki kebebasan berpendapat.
Terdapat 13% generasi muda yang cenderung netral dengan kondisi kebebasan di Indonesia. Sementara itu, 4% lainnya merasa pesimis dengan makin baiknya kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia di masa yang akan datang. Berdasarkan angka-angka tersebut, indikator “kebebasan berpendapatan” mencatatkan skor indeks optimisme sebesar 7,93 dan masih berada dalam kategori baik.