DKI Jakarta Catat Aduan Pelanggaran HAM Terbanyak pada 2025

Pada 2025, DKI Jakarta mencatat 462 aduan pelanggaran HAM tertinggi secara nasional, disusul Jawa Barat dengan 332 kasus.

10 Provinsi dengan Aduan Pelanggaran HAM Terbanyak

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan wajib dilindungi oleh negara. Sebagai negara hukum, jaminan terhadap HAM di Indonesia tidak hanya tertuang dalam konstitusi, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai mekanisme pengawasan dan pengaduan. Meski demikian, dinamika sosial, politik, dan ekonomi di berbagai daerah masih memunculkan beragam persoalan yang berujung pada laporan dugaan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Indeks HAM di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?

Berdasarkan data Komnas HAM tahun 2025, DKI Jakarta mencatat jumlah aduan tertinggi dengan 462 kasus. Angka ini menempatkan ibu kota sebagai provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran HAM terbanyak secara nasional. Pada posisi kedua terdapat Jawa Barat dengan 332 kasus. Jawa Timur menempati urutan ketiga dengan 265 kasus, kemudian Sumatra Utara berada tepat di bawahnya dengan 264 kasus. Peringkat selanjutnya ditempati Jawa Tengah yang mencatat 173 kasus.

Di luar lima besar, Sumatra Barat memiliki 120 aduan, diikuti Banten dengan 107 kasus dan Kalimantan Barat sebanyak 101 kasus. Sumatra Selatan melaporkan 97 kasus, sedangkan Sulawesi Selatan menutup daftar sepuluh besar dengan 94 aduan. Secara umum, mayoritas aduan berkaitan dengan hak atas kesejahteraan dan hak atas keadilan. Sejumlah laporan juga menyinggung dugaan pelanggaran oleh aparat serta persoalan sengketa agraria.

Tingginya jumlah aduan di DKI Jakarta dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kepadatan penduduk, kompleksitas persoalan perkotaan, hingga tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas publik, Jakarta memiliki intensitas interaksi sosial dan kebijakan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kemungkinan terjadinya sengketa atau pelanggaran yang kemudian diadukan.

Data ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme penanganan, peningkatan pendidikan dan literasi HAM, serta respons yang cepat dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat. Komnas HAM bersama pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum perlu memperbaiki tata kelola penyelesaian kasus sekaligus memperkuat langkah pencegahan. Dengan upaya yang konsisten dan kolaboratif, perlindungan hak dasar setiap warga negara diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Komnas HAM Catat 5 Isu Terbanyak dalam Aduan Masyarakat 2025

Sumber:

https://dataham.komnasham.go.id/home/visualisasi/dTlWSjRVa0JYQUsrMWsxN3dNOFpaQ0tmVVlaL0FLTXVLejQxZzdtTGd6NGcxMVp6b2MrRUt2ajlMRmpqckFWd2ZDYVRXNmFhN2hPa2VaMFEyaVZ3QmVXZ2hHbFpvZEdSMjlqVWZ3dCtENnM9

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook