Arang & Minyak Tanah Masih Digunakan sebagai Bahan Bakar Memasak Sebagian Kecil Penduduk Ri

Mayoritas rumah tangga Indonesia (87,12%) memasak dengan bahan bakar gas / elpiji. Namun, masih ada sebagian yang bergantung pada arang dan minyak tanah.

Laporan Statistik Indonesia 2023 milik Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski didominasi oleh bahan bakar gas / elpiji (87,12%), hal ini tidak lantas menghilangkan penggunaan bahan bakar memasak lainnya oleh rumah tangga penduduk Indonesia.

Dominasi penggunaan gas / elpiji yang dimaksud mencakup elpiji ukuran 5,5 kg, 12 kg, 3 kg, serta gas kota / biogas. Persentase pengguna gas / elpiji tertinggi diraih oleh Kalimantan Timur dengan pengguna sebanyak 98,23%, sedangkan yang terendah adalah NTT yang hanya memiliki pengguna elpiji sebanyak 1,26% dari penduduknya.

Bahan bakar memasak yang masih cukup marak digunakan adalah kayu. Persentase pengguna bahan bakar kayu sebesar 9,19%, dengan provinsi yang utamanya masih menggunakan adalah NTT (68,79%) dan Papua* (64,55%).

Pemanfaatan minyak tanah sebagai bahan bakar mencapai 2,53% dari seluruh rumah tangga penduduk Indonesia. Minyak tanah paling banyak digunakan di Maluku dan Papua Barat dengan persentase pengguna 69,79% dan 65,85%.

Pengguna listrik untuk memasak memiliki porsi 0,52% dalam skala nasional. Di keseluruhan provinsi, penggunaan listrik masih <1% rumah tangga. Dengan provinsi pengguna listrik tertinggi adalah NTB (0,99%) dan Kalimantan Utara (0,95%).

Meski kini hanya digunakan di beberapa provinsi, tetapi penggunaan arang sebagai bahan bakar memasak masih berkontribusi sebesar 0,04% dalam skala nasional. Sebanyak 0,59% dari rumah tangga di Sulawesi Tengah menjadi penyumbang terbanyak dalam penggunaan arang.

Selain kelima bahan bakar di atas, masih terdapat 0,59% bahan bakar lain yang digunakan oleh rumah tangga penduduk Indonesia (termasuk rumah tangga yang tidak memasak).

__

*Data untuk provinsi Papua belum dalam kondisi terpecah menjadi 4 provinsi baru.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook