Arang & Minyak Tanah Masih Digunakan sebagai Bahan Bakar Memasak Sebagian Kecil Penduduk Ri

Mayoritas rumah tangga Indonesia (87,12%) memasak dengan bahan bakar gas / elpiji. Namun, masih ada sebagian yang bergantung pada arang dan minyak tanah.

Persentase Penggunaan Bahan Bakar untuk Memasak Rumah Tangga Indonesia, 2022

Sumber: Statistik Indonesia 2023 (BPS)
GoodStats

Laporan Statistik Indonesia 2023 milik Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski didominasi oleh bahan bakar gas / elpiji (87,12%), hal ini tidak lantas menghilangkan penggunaan bahan bakar memasak lainnya oleh rumah tangga penduduk Indonesia.

Dominasi penggunaan gas / elpiji yang dimaksud mencakup elpiji ukuran 5,5 kg, 12 kg, 3 kg, serta gas kota / biogas. Persentase pengguna gas / elpiji tertinggi diraih oleh Kalimantan Timur dengan pengguna sebanyak 98,23%, sedangkan yang terendah adalah NTT yang hanya memiliki pengguna elpiji sebanyak 1,26% dari penduduknya.

Bahan bakar memasak yang masih cukup marak digunakan adalah kayu. Persentase pengguna bahan bakar kayu sebesar 9,19%, dengan provinsi yang utamanya masih menggunakan adalah NTT (68,79%) dan Papua* (64,55%).

Pemanfaatan minyak tanah sebagai bahan bakar mencapai 2,53% dari seluruh rumah tangga penduduk Indonesia. Minyak tanah paling banyak digunakan di Maluku dan Papua Barat dengan persentase pengguna 69,79% dan 65,85%.

Pengguna listrik untuk memasak memiliki porsi 0,52% dalam skala nasional. Di keseluruhan provinsi, penggunaan listrik masih <1% rumah tangga. Dengan provinsi pengguna listrik tertinggi adalah NTB (0,99%) dan Kalimantan Utara (0,95%).

Meski kini hanya digunakan di beberapa provinsi, tetapi penggunaan arang sebagai bahan bakar memasak masih berkontribusi sebesar 0,04% dalam skala nasional. Sebanyak 0,59% dari rumah tangga di Sulawesi Tengah menjadi penyumbang terbanyak dalam penggunaan arang.

Selain kelima bahan bakar di atas, masih terdapat 0,59% bahan bakar lain yang digunakan oleh rumah tangga penduduk Indonesia (termasuk rumah tangga yang tidak memasak).

__

*Data untuk provinsi Papua belum dalam kondisi terpecah menjadi 4 provinsi baru.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook