Keamanan siber telah lama menjadi persoalan yang harus dibenahi pemerintah. Pasalnya, kasus kebocoran data hingga kejahatan siber lainnya masih sering terjadi di Indonesia. Melansir dari Kominfo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (BSSN), Sulistyo, menjabarkan bahwa ancaman siber masih mengintai Indonesia selama tiga tahun terakhir. Sulistyo menerangkan bahwa 42%-62% ancaman siber dilakukan oleh malware.
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada periode 2022-2023 menyentuh angka 215,63 juta orang. Hal ini menjadikan keamanan siber menjadi aspek penting yang harus diperhatikan negara untuk menjaga keamanan masyarakatnya.
Berdasarkan data AwanPintar.id, total serangan per sensor sepanjang paruh pertama 2023 menyentuh angka 347 juta serangan. Salah satu jenis serangan yang paling banyak terjadi miscellaneous activity, yakni aktivitas seperti pengintaian jaringan, pemindaian port, dan aktivitas lain yang berpotensi bahaya.
Laporan ancaman digital di Indonesia 2023 dari AwanPintar.id mendata 10 negara yang paling banyak berkontribusi terhadap serangan siber ke Indonesia. Serangan yang dikirim pun berskala besar dan lebih terprogram. Brasil menduduki posisi pertama dengan serangan terbanyak, yakni sebanyak 451.527.897 serangan.
Selanjutnya terdapat Amerika Serikat dengan 361.946.530 serangan, Iran 150.630.838 serangan, dan Tiongkok 109.223.074 serangan siber.
Selain itu, terdapat pula Hongkong dengan jumlah serangan siber 77.598.982, Belanda 75.616.566 serangan, Korea Selatan 70.816.348 serangan. Terdapat pula Jerman dengan total 55.621.858, Perancis dengan 43.740.243, dan Singapura 38.880.881 serangan siber.
Perlu digarisbawahi bahwa angka tidak mutlak menunjukkan bahwa pelaku serangan berasal dari negara tersebut. Terdapat kemungkinan bahwa pelaku memanfaatkan IP negara tersebut dan melakukan serangan siber dari tempat lain. Akan tetapi, angka tersebut menunjukkan negara-negara tersebut memiliki IP dengan tingkat keamanan yang lemah, sehingga dapat disalahgunakan untuk serangan siber.