Rata-rata Jam Kerja Masyarakat Indonesia 2023, 35-48 Jam per Minggu
Selama tiga tahun terakhir persentase penduduk dengan jam kerja 35 jam atau lebih per minggu memiliki jumlah persentase paling tinggi
Rata-rata Jam Kerja Masyarakat Indonesia 2023, 35-48 Jam per Minggu
Unduh
Jam kerja merupakan hal krusial bagi seseorang yang mencerminkan bagaimana seseorang menghabiskan waktu untuk bekerja dalam satu periode waktu tertentu, seperti satu hari, satu minggu, atau satu bulan. Seberapa lama jam kerja seseorang mempengaruhi kehidupan seseorang secara keseluruhan dan memiliki pengaruh besar terhadap produktivitas serta kesejahteraan diri mereka pribadi.
Dengan menetapkan patokan jam kerja yang tepat, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dapat lebih terjaga dan terkontrol dengan baik.
BPS merilis data mengenai persentase penduduk bekerja menurut jumlah jam kerja tahun 2023, dan didapati bahwa persentase penduduk dengan jam kerja 35 jam atau lebih per minggu meningkat 1,84 poin dibandingkan setahun yang lalu (Februari 2022), namun mengalami penurunan 1,90 poin jika dibandingkan dengan Agustus 2022.
35-48 Jam per Minggu menjadi waktu dengan persentase paling tinggi dibanding yang lain. Jika diasumsikan 35-48 jam per minggu sebagai jumlah jam kerja, maka rata-rata per hari adalah sekitar 5-7 jam, dengan asumsi pekerja bekerja dalam 5 hari kerja per minggu.
Lalu, penduduk yang bekerja di bawah 35 jam per minggu (1-34 jam) mencapai 33,52 persen pada Februari 2023, menurun dibandingkan dengan Februari 2022. Sekitar 25,14 persen penduduk bekerja 49 jam atau lebih per minggu, termasuk kategori pekerjaan tidak layak, yang berpotensi berdampak pada produktivitas dan kelayakan pekerja.
Ditulis oleh Kurnia Elma Armavillia
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
6 Merek Sepatu Olahraga Terpopuler di Indonesia 2026
10 Gedung Tertinggi di Jawa Tengah 2026, Alila Solo Nomor 1