Proporsi Pengelola Bandara Indonesia

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen HUBUD) Kemenhub mengelola 71,9% dari seluruh bandara di Indonesia.

Mengacu pada Buku Profil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen HUBUD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI edisi Maret 2023, Indonesia tercatat memiliki 252 bandara yang beroperasi (tidak termasuk yang dikelola TNI).

Dari total tersebut, sekitar 71% di antaranya berada di bawah naungan Ditjen HUBUD, baik di bawah Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) maupun Satuan Pelaksana (Satpel).

Sementara 7,9% lain (20 bandara) dikelola oleh PT. Angkasa Pura II yang bertanggung jawab atas wilayah Indonesia barat. PT. Angkasa Pura I yang memegang wilayah Indonesia timur menaungi 5,9% (15 bandara) dari total bandara di Indonesia.

Tidak hanya itu, Pemda dan Swasta juga bertanggung jawab mengelola 14,7% (37 bandara) dari keseluruhan bandara di Indonesia. PT. Bandara Internasional Batam (BIB) yang merupakan konsorsium antara PT. Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation (IIAC), serta PT. Wijaya Karya (WIKA), juga per 1 Juli 2022 bertanggung jawab mengelola satu bandara yaitu Bandara Internasional Hang Nadim di Batam.

Dari keseluruhan bandara tersebut, sebanyak 34 di antaranya dalam kategori bandara internasional, sedangkan sisanya untuk penerbangan domestik.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook