Provinsi dengan Tingkat Pernikahan Anak Usia Dini Terbanyak

Perempuan yang menikah pertama kali di usia dini terbanyak terjadi di Kalimantan Selatan, yakni mencapai 12,52% pada 2020..

Masih banyak para perempuandi Indonesia yang menikah di bawah umur dengan berbagai alasan seperti adat, ekonomi, maupun hal-hal lainnya yang tidak dinginkan. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berumur 19 tahun.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Kor 2020, terdapat 8,19% wanita Indonesia yang menikah pertama kalinya di usia antara 7-15 tahun.

Perempuan yang menikah pertama kali di usia dini tersebut terbanyak terjadi di Kalimantan Selatan, yakni mencapai 12,52% pada 2020. Namun, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 13,18%.

Provinsi dengan wanita yang menikah pertama kalinya di usia 7-15 tahun terbesar berikutnya adalah Jawa Barat, yakni sebesar 11,48%. Diikuti Jawa Timur sebesar 10,85%, Sulawesi Barat sebesar 10,05%, serta Kalimantan Tengah sebesar 9,855.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook