Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia 2025 Capai 77,89, Toleransi Tinggi Tapi Kebersamaan Rendah
Dari 3 dimensi penyusun, dimensi toleransi catat skor tertinggi (88,82), sedangkan dimensi kebersamaan terendah (65,49).
Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Menurut Dimensi
(Tahun 2025)
Unduh
Indonesia dikenal dengan keberagamannya, termasuk dalam hal agama dan kepercayaan. Menjaga hubungan yang harmonis antarumat beragama tentunya menjadi salah satu pondasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB), kerukunan dipandang melalui sikap toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiganya berkaitan dengan kemampuan untuk menerima dan menghormati perbedaan, memperoleh hak yang setara dalam menjalankan agama, serta saling bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengukuran IKUB 2025 melalui wawancara tatap muka terhadap 13.846 responden yang dipilih secara bertahap dari tingkat provinsi hingga kelurahan atau desa, dengan mempertimbangkan proporsi penduduk, keragaman agama, serta komposisi jenis kelamin.
Hasilnya, skor IKUB meningkat dari 67,46 pada 2020 menjadi 77,89 pada 2025 dan termasuk kategori tinggi. Hal yang menarik dalam temuan 2025 adalah skor ketiga dimensi yang diukur menunjukkan perbedaan yang cukup besar.
Baca Juga: Kaltara jadi Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
Toleransi menjadi dimensi dengan skor tertinggi mencapai 88,82, terdiri atas subdimensi penerimaan (82,23) dan menghormati (95,42). Pengukurannya mencakup penerimaan terhadap pemeluk agama lain, sikap terhadap kegiatan keagamaan hingga respons terhadap perbedaan keyakinan dan potensi konflik sosial.
Dimensi berikutnya adalah kesetaraan yang memiliki skor 79,35, terdiri atas subdimensi perlindungan dan anti kekerasan (88,28) serta ibadah dan fasilitas (70,42). Pengukurannya mencakup aspek perlindungan dari kekerasan hingga pemenuhan kebutuhan ibadah dan fasilitas keagamaan.
Adapun dimensi kebersamaan mencatat skor terendah, yakni 65,49, yang hanya terdiri atas subdimensi partisipasi (65,49). Pengukurannya berkaitan dengan keterlibatan umat beragama dalam kehidupan bersama.
Terdapat selisih 23,33 poin antara skor toleransi dan kebersamaan serta 13,86 poin antara dimensi kesetaraan dan kebersamaan. Artinya, penerimaan dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi aspek yang paling kuat, sementara keterlibatan antarumat masih menjadi ruang yang perlu diperkuat.
Sebagai ikhtiar, Kemenag sepanjang 2025 melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) meluncurkan SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini nasional yang terintegrasi dengan 1.156 penyuluh agama untuk memantau potensi konflik, menjalankan program binaan Desa Sadar Kerukunan (DSK), serta menangani isu kerukunan melalui pendekatan mediasi.
Selain itu, penguatan kerukunan diarahkan pada peningkatan dialog dan partisipasi lintas agama serta kapasitas mediator, termasuk melalui program yang menyasar generasi muda untuk memperkuat pemahaman dan praktik kerukunan dalam kehidupan bersama.
Baca Juga: Mayoritas Publik Merasa Bebas Menjalankan Agama di Indonesia
Sumber:
https://kemenag.go.id/indeks-keagamaan?category=kerukunan-umat-beragama
Ditulis oleh Rosita Fatimah Azahra
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: