Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila yang menggambarkan pandangan masyarakat terhadap kondisi kebebasan beragama di Indonesia. Hasil survei menunjukkan mayoritas masyarakat merasa bebas dalam menjalankan agama dan keyakinannya masing-masing.
Dalam survei tersebut, sebanyak 56,6% responden menyatakan kondisi kebebasan beragama di Indonesia sudah sangat bebas. Sementara itu, 40,7% responden lainnya menilai masyarakat cukup bebas dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya.
Jika digabungkan, total 97,3% responden merasa kebebasan beragama di Indonesia berada dalam kondisi positif. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menilai mereka masih memiliki ruang dan kesempatan untuk menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing.
Baca Juga: Persepsi Penerapan Pancasila dari Kacamata Gen Z
Di sisi lain, hanya sebagian kecil responden yang memiliki pandangan berbeda. Sebanyak 1,1% responden menilai kebebasan beragama di Indonesia masih kurang bebas. Kemudian, terdapat 0,5% responden yang menyebut kondisi tersebut sangat tidak bebas.
Selain itu, ada sekitar 1,1% responden yang memilih tidak menjawab atau tidak tahu terkait pertanyaan yang diberikan dalam survei tersebut.
Hasil survei ini juga memperlihatkan bahwa isu kebebasan beragama masih dinilai cukup baik oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Penilaian positif ini menjadi salah satu indikator bahwa publik merasa kehidupan beragama di Indonesia tetap berjalan dengan relatif terbuka.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 4–12 Maret 2026 dengan melibatkan 2.020 responden berusia 17 tahun atau lebih. Survei memiliki margin of error sebesar ±2,2% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi metode simple random sampling.
Baca Juga: Potret Praktik Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
Sumber:
https://www.lsi.or.id/post/rilis-lsi-12-april-2026