Kesenjangan kekayaan merupakan salah satu isu paling krusial yang dihadapi berbagai negara di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan yang signifikan antara kelompok kaya dan miskin di suatu negara. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan distribusi kekayaan yang tidak merata, tetapi juga berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang perlu diatasi.
Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia juga mengalami permasalahan yang sama. Pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat nyatanya belum bisa diikuti oleh pemerataan kekayaan bagi para penduduknya.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh UBS, Indonesia menempati urutan ke-10 sebagai negara yang memiliki kesenjangan kekayaan tertinggi di dunia. Angka tersebut justru mengalami kenaikan sejak tahun 2008. Hal tersebut mengindikasikan kesenjangan ekonomi yang malah semakin tinggi di Indonesia.
Kenaikan ini nyatanya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di beberapa negara maju. Sebagai contoh, Singapura memiliki skor ketimpangan sebesar 70, nyatanya juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2008 yang lalu.
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab berhasil menekan angka kesenjangan kekayaan sebesar 12 poin sejak tahun 2008. Namun, kedua negara tersebut masih menduduki posisi empat besar dengan kesenjangan tertinggi di seluruh dunia.
Adapun urutan pertama dan kedua diduduki oleh Afrika Selatan dan Brasil. Kedua anggota BRICS ini termasuk kategori negara berkembang dan mengalami kenaikan yang signifikan terkait tingkat kesenjangan kekayaan. Pada tahun 2023, Afrika Selatan mendapatkan 82 poin sedangkan Brasil mendapatkan sebesar 81 poin. Selain beberapa negara di atas, Swedia, Amerika Serikat, India, dan Meksiko turut masuk ke dalam daftar.
Kesenjangan kekayaan ini menjadi masalah serius yang dialami di berbagai negara sehingga membutuhkan perhatian yang khusus untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh warga negara.
Baca Juga: Proyeksi Negara dengan Ekonomi Terkuat pada 2075, Indonesia Masuk Lima Besar