Indonesia Punya 5.917 KUA untuk Layani 7.278 Kecamatan, Jawa Timur Terbanyak

Indonesia memiliki 5.917 Kantor Urusan Agama (KUA) yang melayani 7.278 kecamatan, dengan Jawa Timur mencatat jumlah KUA terbanyak di antara seluruh provinsi.

10 Provinsi dengan Jumlah KUA Terbanyak

(Per 16 Januari 2026)

Sebanyak 5.917 Kantor Urusan Agama (KUA) tersebar di seluruh Indonesia untuk melayani masyarakat di 7.278 kecamatan per 16 Januari 2026. Artinya, jumlah KUA memang lebih sedikit dibanding jumlah kecamatan, tetapi satu kantor dapat melayani lebih dari satu kecamatan.

Berdasarkan sebarannya, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah KUA terbanyak, mencapai 665 kantor. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 626 KUA dan Jawa Tengah sebanyak 573 KUA.

Tiga provinsi tersebut secara bersama-sama memiliki 1.864 KUA atau sekitar 31,5% dari total KUA nasional. Jika diperluas ke 10 provinsi dengan jumlah KUA terbanyak, jumlahnya mencapai 3.629 kantor atau sekitar 61,3% dari keseluruhan KUA di Indonesia.

Baca Juga: Tren Menikah di Kalangan Pemuda Terus Turun Sejak 2020

Di luar Pulau Jawa, Sumatra Utara menjadi provinsi dengan jumlah KUA terbanyak, yakni 372 kantor, disusul Sulawesi Selatan dengan 283 KUA dan Aceh sebanyak 279 KUA.

Bangku ketujuh diisi oleh Sumatra Selatan dengan 231 KUA, diikuti Lampung (225 KUA), Sulawesi Tenggara (201 KUA), dan Sumatra Barat (174 KUA).

Sementara itu, jumlah paling sedikit tercatat di Papua Pegunungan dengan satu KUA, Papua Tengah dengan lima KUA, dan Papua Selatan dengan delapan KUA.

Perbedaan antara jumlah KUA dan kecamatan tidak berarti bahwa setiap kecamatan tanpa kantor KUA tidak mendapatkan pelayanan. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 969 Tahun 2025, satu KUA dapat melayani lebih dari satu kecamatan, sedangkan satu kecamatan hanya dapat memiliki satu KUA.

Secara sederhana, perbandingan nasional menunjukkan setiap satu KUA melayani rata-rata sekitar 1,23 kecamatan. Pengaturan wilayah kerja ini menjadi salah satu cara pemerintah menjaga jangkauan layanan keagamaan meski jumlah kantor tidak sama dengan jumlah kecamatan.

Baca Juga: Rata-Rata Umur Nikah Perempuan Menurut Suku

Sumber:

https://www.instagram.com/p/DeJh9rPvFqm/

Key Insights

  • Sebaran KUA yang tidak merata, dengan 61,3% terkonsentrasi di 10 provinsi, mengindikasikan ketimpangan akses layanan keagamaan antar wilayah.
  • Rasio rata-rata 1 KUA melayani 1,23 kecamatan menunjukkan efisiensi dalam menjangkau masyarakat meskipun jumlah kantor fisik terbatas.
  • Dominasi KUA di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur (665 KUA), mencerminkan kepadatan penduduk dan kebutuhan layanan keagamaan yang tinggi di wilayah tersebut.
  • Jumlah KUA yang sangat minim di provinsi-provinsi baru seperti Papua Pegunungan (1 KUA) menyoroti tantangan infrastruktur layanan dasar di daerah terpencil.
Daffa Shiddiq Al-Fajri
Ditulis oleh Daffa Shiddiq Al-Fajri

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc