Inilah 6 Provinsi Dengan Jumlah PNS Perempuan Terbanyak

Kesetaraan akses kerja bagi perempuan di sektor PNS penting demi mencapai lingkungan yang inklusif di Indonesia..

Inilah 6 Provinsi Dengan Jumlah PNS Perempuan Terbanyak

Badan Pusat Statistik
GoodStats

Kesetaraan akses dan kesempatan kerja bagi perempuan di sektor PNS merupakan bagian penting dalam mencapai lingkungan yang inklusif di Indonesia. Dalam buku Statistik Indonesia 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis data terbaru mengenai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Indonesia.

Dalam data yang dirilis BPS tersebut, Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas dengan jumlah PNS perempuan sebanyak 197.928 orang. Meskipun begitu, provinsi ini justru mengalami penurunan jumlah PNS perempuan, setelah pada tahun sebelumnya mampu menembus angka 203.661 orang. Namun PNS perempuan di Jawa Timur tetap lebih banyak dibandingkan dengan PNS laki-lakinya.

Walaupun sama-sama mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat menyusul di peringkat kedua dan ketiga dengan masing-masing jumlah PNS perempuan sebanyak 190.830 dan 174.824 orang.

Provinsi Sumatera Utara dan DKI Jakarta memiliki jumlah PNS perempuan yang banyak pula. Provinsi Sumatera Utara menempati posisi keempat dengan jumlah PNS perempuan sebanyak 127.525 orang, sementara DKI Jakarta berada di posisi kelima dengan jumlah PNS perempuan sebanyak 123.718 orang.

Sulawesi Selatan juga mencatatkan jumlah PNS perempuan yang banyak dengan angka sebanyak 106.771 orang. Angka ini menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat keenam.

Data ini menunjukkan adanya partisipasi perempuan dalam dunia kerja terkhusus PNS di Indonesia. Peran perempuan dalam sektor publik menjadi semakin penting dalam memajukan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Dalam CNBC Indonesia, Kepala BKN Bima Haria mengatakan bahwa memang jumlah PNS Indonesia turun dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena penyesuaian beban kerja dan perkembangan teknologi, ditambah wacana pemerintah untuk mengubah skema jabatan menjadi jabatan dengan perjanjian kerja.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook