Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab meningkatnya kemacaetat dan pencemaran udara di Jakarta. Peningkatan jumlah dan jenis kendaraan bermotor menyebabkan meningkatnya jumlah emisi yang dikeluarkan berpua Kabon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO), dan debu.
Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menjelaskan bahwa salah satu penyebab kualitas udara di Jakarta dilaporkan tidak sehat lantaran aktivitas warga menghasilkan emisi pasca pandemi Covid-19 yang meningkat. Tidak hanya menjadi penyebab kualitas udara menjadi tidak sehat, namun keberadaan kendaraan bermotor ini juga menyebabkan kemacetan.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Tercatat, jumlah kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022 mencapai 26,37 juta unit. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 4,39% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 25,26 juta unit.
Selain itu berdasarkan jenis kendaraannya, sepeda motor jadi yang paling mendominasi kendaraan di Jakarta pada 2022. Terdapat 17,3 juta unit sepeda motor di Jakarta atau setara dengan 65,6% dari total kendaraan bermotor. Angka sepeda motor tersebut juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang jumlahnya sebanyak 25,2 juta unit.