Kualitas Air Memburuk, 916 Desa di Jawa Tengah Alami Pencemaran Air

Jawa Tengah menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air terbanyak mencapai total 916 wilayah.

10 Provinsi yang Paling Banyak Alami Pencemaran Air

(Tahun 2025)

Air menjadi elemen esensial yang tidak terpisahkan bagi semua makhluk hidup, mulai dari manusia, tanaman, hingga hewan. Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, kelompokan air termasuk air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut.

Penggunaan air yang sangat vital bagi kehidupan manusia dapat berasal dari berbagai sumber air, seperti sungai, sumur bor, sumur gali, mata air, hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Mengetahui hal tersebut, kualitas air bersih perlu terus dipantau agar masyarakat dapat memperoleh air yang memenuhi kebutuhan. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pencemaran air pun menjadi salah satu permasalahan yang sering muncul.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah desa/kelurahan di Indonesia yang mengalami pencemaran air mencapai angka hingga 8 ribu, merosot jauh sebanyak 3 ribu jika dibandingkan dengan tahun 2024.

Sejak tahun 2024, Jawa Tengah konsisten menjadi provinsi dengan desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air terbanyak dengan total 916 wilayah. Pembuangan limbah rumah tangga dan industri ke sungai meyumbang sebagian besar penyebab pencemaran air di Jawa Tengah.

Baca Juga: Limbah Rumah Tangga Jadi Sumber Utama Pencemaran Desa Tepi Laut

Posisi kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan total 885 desa, mengalami penurunan sebanyak 469 desa daripada tahun sebelumnya. Sementara itu, Jawa Timur menyusul di bawahnya sebanyak 688 desa.

Kalimantan Barat berada di posisi keempat dengan 575 desa yang mengalami pencemaran air, disusul oleh Sumatra Utara (464 desa) dan Kalimantan Tengah (447 desa).

Selanjutnya, Jambi mengisi posisi kedelapan dengan total 407 desa, selisih sangat jauh dengan jumlah desa/kelurahan di Sumatra Selatan yang mencapai 341 wilayah.

Menutup daftar provinsi dengan desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air terbanyak, terdapat Banten dan Kalimantan Selatan dengan masing-masing mencapai 275 desa dan 266 desa.

Dalam upaya menyelesaikan masalah pencemaran guna melindungi kualitas sumber daya alam dan lingkungan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait aspek-aspek pengelolaan lingkungan.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No.122 Tahun 2015 yang menegaskan perihal pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan limbah atau bahan berbahaya ke lingkungan, terutama korporasi.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Terendah 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTU5IzI=/banyaknya-desa-kelurahan-menurut-jenis-pencemaran-lingkungan-hidup.html

Zalfa Ronaa
Ditulis oleh Zalfa Ronaa

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc