Sektor pertanian menjadi salah satu sumber penghidupan penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Mengingat permintaannya yang takkan pernah berakhir, tidak heran jika banyak orang memilih untuk menjadi bekerja di sektor pertanian guna menyambung hidup.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertanian menjadi lapangan usaha terbesar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia. Hampir 30% atau lebih dari 35 juta penduduk Indonesia bekerja di bidang ini dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun sempat menurun di 2021, jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor pertanian cenderung meningkat. Pada 2018, terdapat 36.577.980 tenaga kerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlahnya kemudian turun pada tahun 2019 menjadi 35.450.291 orang.
Pada tahun 2020, jumlahnya kembali naik menjadi 38.224.371 dan turun pada tahun 2021 menjadi 37.130.676. Di tahun-tahun berikutnya, jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tercatat selalu meningkat dan mencapai puncaknya di 2023 dengan 39.451.238 tenaga kerja.
Data BPS menyebutkan bahwa tenaga kerja pertanian paling besar berada pada subsektor tanaman pangan. Tahun 2022, subsektor ini memiliki 14.974.128 tenaga kerja atau sekitar 39% dari keseluruhan tenaga kerja pertanian. Sementara itu, subsektor yang lain seperti perkebunan menyumbang 33%, peternakan sebesar 12%, dan hortikultura yang hanya sebesar 10%.
Tanaman pangan menjadi subsektor yang mendapat curahan perhatian serius dari pemerintah sehingga diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan nasional bahkan hingga sumber pangan global.
Baca Juga: Jawa Timur Menjadi Provinsi dengan Jumlah Usaha Pertanian Terbanyak