Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor kendaraan bermotor senilai US$3,93 miliar sepanjang tahun 2022 dari berbagai negara pemasok. Angka impor tersebut meningkat 95,52% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Adapun sepanjang tahun 2022, nilai impor kendaraan bermotor paling bear berasal dari Jepang yakni senilai US$933 juta. Jumlah ini setara dengan 23,69% dari total nilai impor kendaraan bermotor Indonesia pada tahun tersebut.
Nilai impor kendaraan terbesar selanjutnya ditempati oleh China yaitu US$786,4 juta. Kemudian disusul oleh India dengan nilai US$640,3 juta dan Thailand US$627,5 juta.
Sebelumnya, nilai impor kendaraan Indonesia tercatat menurun pada 2019, dan kian anjlok saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Adapun dalam dua dekade terakhir, nilai impor kendaraan bermotor paling besar tercatat pada 2012, yakni US$5,54 miliar, sedangkan nilai terendah pada 2002 yaitu US$334,9 juta.
Sebagai informasi, nilai impor kendaraan ini tidak termasuk sepeda motor, baik Completely Built Up (CBU) maupun Completely Knock Down (CKD).