Pada periode Januari-November 2022, kelompok barang utama impor menurut kategori Standard International Trade Classification (SITC) dengan 1 digit menunjukkan bahwa mesin dan alat angkutan merupakan porsi impor terbesar dengan nilai impor sebesar 63.835,7 juta USD, atau sekitar 29,34 persen dari total impor Indonesia. Sedangkan nilai impor mesin dan alat angkutan mengalami peningkatan sebesar 12.887,4 juta USD (atay setara 25,30 persen) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kelompok barang impor berikutnya yang memiliki porsi terbesar adalah minyak dan bahan bakar mineral dengan nilai impor 41.358,9 juta USD (19,01 persen), barang-barang buatan pabrik dengan nilai 34.390,1 juta USD (15,81 persen), bahan kimia dan produknya dengan nilai 31.027,3 juta USD (14,26 persen), serta bahan makanan dan binatang hidup dengan nilai 20.629,8 juta USD (9,48 persen).
Terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada kelompok minyak dan bahan bakar mineral (65,65 persen), mesin dan alat angkutan (25,30 persen), serta barang-barang buatan pabrik (17,66 persen) dibandingkan dengan periode Januari-November 2021.
Dari seluruh impor Indonesia selama Januari-November 2022, sekitar 71,77 persen berasal dari sepuluh negara asal utama. Tiongkok menduduki posisi teratas dengan porsi impor sebesar 28,41 persen dari total impor Indonesia, diikuti oleh Singapura (8,26 persen), Jepang (7,20 persen), Malaysia (5,27 persen), Korea Selatan (4,97 persen), Amerika Serikat (4,90 persen), Thailand (4,70 persen), Australia (4,13 persen), Vietnam (2,02 persen), dan Taiwan (1,91 persen).