Indonesia hingga kini masih menjalin hubungan bilateral yang baik dengan Australia di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan sosial. Working Holiday Visa (WHV) merupakan bagian dari upaya kedua negara ini dalam mempererat hubungan tersebut.
Selain liburan, dengan WHV memberi kesempatan untuk melakukan pekerjaan selama 1 tahun di Australia, memperluas jaringan kerja, melakukan pertukaran budaya, dan menghasilkan gaji yang yang menjanjikan.
Dengan banyaknya keuntungan ini, tak heran peminat WHV di Indonesia sangat banyak. Hal tersebut juga didukung dengan data dari Australia Government, Department of Home Affairs, Indonesia telah menjadi penerima Working Holiday Visa Australia Subkelas 462 terbanyak.
Data tersebut juga memperlihatkan fluktuatifnya jumlah persetujuan visa atau visa granted WHV per tahunnya. Pada periode 2019-2020 terdapat 1.206 orang yang telah diberikan visa granted. Jumlahnya turun menjadi 601 pada periode 2020-2021 dampak pandemi Covid-19.
Periode 2021-2022 mencatatkan penurunan terendah yakni hanya mencapai 262 visa granted. Namun, di dua periode selanjutnya visa granted ini melonjak di angka 2.984 pada periode 2022-2023 dan 4.285 pada periode 2023-2024.
Akumulasi dari jumlah visa granted per periode ini menjadi yang terbanyak dan mengalahkan Amerika Serikat di posisi kedua dan Thailand di posisi ketiga.
Selain itu, melansir laman imigrasi.go.id Ditjen Imigrasi mengumumkan pada periode berikutnya yakni 2024-2025, sebanyak 4.796 Surat Dukungan Work and Holiday Visa (SDUWHV) sudah berhasil diterbitkan.
Melonjaknya peminat WHV di beberapa periode belakangan ini memperlihatkan antusiasme dari berbagai kalangan dalam mengeksplorasi dunia luar sambil membangun karier impian.
Baca Juga: Australia jadi Pilihan Utama Orang Indonesia Kuliah di Luar Negeri