Peningkatan Siswa yang Mengalami Perundungan

Bullying dapat menghambat indikator pembangunan berkelanjutan di Indonesia. BPS mencatat pada tahun 2022 kasus perundungan justru semakin meningkat..

Akhir-akhir ini, kasus bullying yang terjadi di Binus University cukup mendapat sorotan dari publik dan media. Bullying sendiri merujuk pada perilaku perundungan untuk menindas, merendahkan, maupun mendominasi orang lain yang dilakukan secara sengaja.

Perundungan merupakan perilaku tidak terpuji yang dapat menghambat indikator pembangunan berkelanjutan di Indonesia, tepatnya dalam poin SGDs nomor empat, yaitu pendidikan berkualitas.

Secara umum, ada beberapa indikator yang jika semakin membaik akan mendukung tercapainya tujuan keempat SGDs, salah satunya adalah menurunnya persentase siswa yang mengalami perundungan. Namun, ternyata yang terjadi pada tahun 2022 adalah sebaliknya.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mempublikasikan laporan berjudul "Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2023" pada Jumat (29/12/2023) silam.

Hasilnya, BPS mengungkapkan pada tahun 2022 persentase siswa yang mengalami perundungan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya yang terjadi pada siswa kelas 5, 8, dan 11.

Persentase siswa kelas lima sekolah dasar yang mengalami perundungan pada tahun 2022 berada di angka 35,55%. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 8,75% dibandingkan 2021.

Sedangkan pada tahun 2022, siswa kelas delapan sekolah menengah menunjukkan kenaikan persentase terbesar dalam kasus perundungan, dengan angka persentase mencapai 41,34%. Angka ini selisih 15,02% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, siswa kelas sebelas sekolah menengah juga menunjukkan kenaikan persentase yang signifikan terkait dengan kasus perundungan, yaitu naik sebesar 14,77%. Tepatnya dari 15,54% menjadi 30,31% di tahun 2022.

BPS juga mencatat, persentase siswa yang mengalami perundungan pada tahun 2022 berdasarkan provinsi.

Hasilnya, provinsi dengan persentase terbesar terkait siswa yang mengalami perundungan, ada pada Provinsi Gorontalo untuk kelas 5 SD/sederajat (31,88%), Maluku untuk kelas 8 SMP/sederajat (38,10%), dan Maluku Utara untuk kelas 11 SMA/sederajat (27,74%).

Selain itu pada publikasinya di tahun 2021, BPS juga mencatat bahwa persentase siswa laki-laki kelas 8 dan kelas 11 yang mengalami perundungan lebih tinggi daripada siswa perempuan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook