Penelitian yang dilakukan oleh Cui dkk (2022) menghasilkan jadwal pensiun terperinci bagi seluruh pembangkit listrik batu bara yang masih beroperasi, sedang dibangun, atau telah menandatangani PPA di Indonesia pada bulan Mei 2028. Jadwal pensiun ini dikembangkan dengan menggabungkan skenario jangka panjang dari model penilaian terintegrasi secara global dan penilaian plant-by-plant multi-kriteria yang terperinci. Tujuan dari jadwal pensiun ini adalah untuk mencapai target emisi net-zero Indonesia pada tahun 2050.
Peringkat prioritas pensiun ditentukan berdasarkan kinerja teknis, ekonomi, dan lingkungan dari setiap pembangkit listrik batu bara. Sebagai hasilnya, pembangkit listrik yang paling tua, kecil, tidak efisien, paling terpolusi, dan paling tidak ekonomis akan pensiun terlebih dahulu. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit listrik batu bara yang terhubung ke jaringan akan terus tumbuh sedikit hingga tahun 2030. Hal ini terjadi karena pembangunan proyek-proyek baru yang sedang dibangun/PPA, meskipun ada pembangkit listrik batu bara yang pensiun.
Proyek-proyek yang dibangun oleh pengembang dari Jepang, Korea Selatan, dan China akan menggantikan pembangkit listrik batu bara yang dimiliki oleh pengembang domestik. Kapasitas pembangkit listrik batu bara yang tersisa yang dimiliki oleh pengembang domestik akan pensiun secara bertahap pada tahun 2030-an dan sebagian besar akan ditiadakan pada tahun 2040. Proyek-proyek yang melibatkan pengembang dari Jepang dan Korea Selatan akan mulai pensiun antara tahun 2026-2030 dan pensiun dengan kecepatan yang lebih cepat antara tahun 2031-2035. Namun, sekitar 40% dari total kapasitas mereka tidak akan pensiun hingga tahun 2042.