Jam kerja merupakwan periode waktu yang ditentukan oleh sebuah perusahaan untuk menjadi patokan berapa lama karyawannya bekerja. Jam kerja memiliki cakupan yang bervariasi mencakup harian,mingguan dan lainnya. Dengan adanya jam kerja keseimbangan hidup antara kehidupan pribadi dan pekerjaan pun akan terasa adil.
Jam kerja sendiri di berbagai negara pun memiliki banyak perbedaan dan dipengaruhi oleh banyak faktor. Beberapa faktornya adalah perbedaan budaya, aturan hingga kebijakan di negara tersebut. Ada beberapa negara yang menerapkan sistem yang ketat seperti di Amerika dimana masyarakatnya sering kali bekerja melebihi 40 jam per minggu. Ada juga beberapa negara lain yang cenderung lebih fleksibel dimana karyawan memiliki kendali atas jadwal kerja mereka sendiri seperti di Skandinavia.
Di Asia Tenggara sendiri, menurut data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), jam kerja rata-rata di negara-negara ASEAN memiliki variasi yang cukup besar. Di Brunei, rata-rata jam kerja mencapai 46 jam per minggu, sementara Kamboja mengalami 45 jam per minggu. Myanmar memiliki angka 44 jam, Malaysia dan Singapura masing-masing memiliki jam kerja 43 dan 42 jam per minggu.
Selanjutnya terdapat Vietnam mencatat 41,5 jam, sementara Laos memiliki rata-rata 41,2 jam kerja per minggu. Thailand memiliki jam kerja sekitar 40 jam per minggu, sementara Indonesia dan Filipina masing-masing mencatat angka 39,3 dan 39,2 jam per minggu. Timor Leste memiliki jam kerja yang lebih rendah dengan 34 jam per minggu. Data ini mencerminkan variasi dalam regulasi tenaga kerja dan budaya kerja di seluruh negara-negara ASEAN, yang memengaruhi jam kerja karyawan di wilayah tersebut.