Sepak Terjang Selebritas dalam Pemilu di Indonesia

Fenomena selebritas yang menjadi caleg dalam Pemilu meningkat dari tahun ke tahun. Pada Pemilu 2024, sebanyak 97 selebritas mendaftarkan diri sebagai calon DPR..

Selebritas yang Menjadi Calon dan Anggota DPR RI pada Pemilu di Indonesia

Sumber: Kompas.id
GoodStats

Pemilu 2024 dihebohkan dengan komedian terkenal, yakni Komeng yang mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat. 

Pasalnya, hampir tidak pernah terdengar kabar bahwa pria dengan nama asli Alfiansyah Komeng ini akan mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024.

Meski tidak ada gembar-gembor kampanye, hasil real count sementara KPU per Senin, 26 Februari 2024 pukul 22.01 WIB terhadap Pileg DPD Jawa Barat menunjukkan bahwa perolehan suara Komeng menang telak di antara para pesaingnya dengan suara sebanyak 2.358.556.

Fenomena selebritas seperti Komeng yang mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilu sebenarnya bukanlah hal baru. Tidak sedikit juga di antara mereka yang berhasil masuk ke dalam parlemen.

Nama-nama seperti Angelina Sondakh, Rieke Diah Pitaloka, hingga Eko Patrio bahkan menjadi anggota legislatif lebih dari satu periode.

Masuknya para selebritas dalam kontestasi politik ini dimulai sejak era reformasi, yakni pada pemilu proporsional terbuka di tahun 2004 yang memberikan peluang bagi partai politik untuk menggaet para selebritas mengingat popularitas dan penggemar yang mereka miliki.

Namun, tidak banyak juga masyarakat yang menilai bahwa selebritas hanya memanfaatkan popularitas mereka dan tidak cukup kompeten untuk menjadi wakil rakyat.

Meski demikian, jumlah selebritas yang menjadi caleg meningkat pada pemilu tahun ke tahun. Pada Pemilu 2024 ini, tercatat sebanyak 97 selebritas yang mendaftarkan diri sebagai anggota DPR. 

Adapun, berikut ini merupakan daftar partai politik yang menggaet selebritas untuk menjadi caleg dalam Pemilu 2024:

  1. PAN: 18 orang
  2. PDI-P: 15 orang
  3. Partai Perindo: 15 orang
  4. Partai Nasdem: 10 orang
  5. Partai Gerindra: 9 orang
  6. PSI: 6 orang
  7. PKB: 6 orang
  8. Partai Demokrat: 6 orang
  9. Partai Golkar: 4 orang
  10. PPP: 3 orang
  11. Partai Gelora: 3 orang
  12. Partai Kebangkitan Nusantara: 1 orang
  13. PKS: 1 orang

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook