Simak Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Umum 2019-2024

Pengeluaran pemerintah terus meningkat hingga tahun 2024, mencapai Rp1.712 triliun, menjadi yang tertinggi sejak tahun 2019.

Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Umum

(2019-2024)
Ukuran Fon:

Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) merupakan pengeluaran atas barang atau jasa yang dikonsumsi oleh pemerintahan umum yang terdiri dari jasa kolektif serta barang dan jasa individu tertentu.

Pengeluaran konsumsi yang dilakukan unit pemerintah ini harus dibedakan atas yang dikeluarkan untuk kemanfaatan individu rumah tangga dan kemanfaatan seluruh atau sebagian besar masyarakat.

Bagian terbesar dari pengeluaran konsumsi pemerintah umum merupakan belanja upah gaji pegawai serta belanja barang dan jasa sebagai bagian dari konsumsi antara. Oleh karena itu, fluktuasi pengeluaran konsumsi pemerintah akan mengikuti fluktuasi kedua belanja tersebut.

Berdasarkan Laporan Neraca Pemerintahan Umum Indonesia 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, nilai pengeluaran konsumsi pemerintahan umum sebesar Rp1.395 triliun. Nilai ini kemudian mengalami peningkatan pada tahun berikutnya menjadi Rp1.491 triliun.

Selanjutnya, peningkatan juga terjadi pada tahun 2021 hingga pengeluaran konsumsi pemerintahan umum mencapai Rp1.570 triliun, dilanjutkan dengan kontraksi sebesar 4,13% (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.505 triliun pada 2022 yang sejalan dengan turunnya belanja untuk penanganan pandemi.

Kemudian pada tahun 2023, nilai pengeluaran konsumsi pemerintahan umum kembali naik menjadi Rp1.557 triliun.

Kenaikan angka ini kembali terjadi pada tahun 2024. Angkanya mencapai Rp1.712 triliun, menjadi pengeluaran yang tertinggi sejak tahun 2019.

Realisasi belanja barang mengalami pertumbuhan sebesar 20,95% yoy. Peningkatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh pengadaan dan pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, pengadaan dan pemeliharaan barang operasional kementerian dan lembaga pun menjadi salah satu alasan pengeluaran konsumsi pemerintah umum terus meningkat.

Baca Juga: Simak Pertumbuhan Pajak dalam APBN 2021-2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/10/31/bf7ab1d818dfbdae33c0ee6a/neraca-pemerintahan-umum-indonesia-2019-2024.html

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook