Tangerang Selatan menjadi kota yang memiliki polusi udara tertinggi di Indonesia per Senin, 12 Februari 2024 pukul 10.55 WIB.
Data ini diperoleh dari skor indeks kualitas udara (AQI) yang dikeluarkan oleh IQAir. Berdasarkan data tersebut, Tangerang Selatan memiliki skor AQI sebesar 107 poin yang termasuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Masih dalam wilayah Jabodetabek, kota kedua dengan polusi tertinggi di Indonesia ditempati oleh Kota Jakarta yang memiliki skor 92 poin. Skor ini menandakan bahwa Jakarta termasuk ke dalam kategori moderat atau sedang.
Tidak hanya Jakarta, masih banyak kota-kota di Indonesia yang memiliki skor kualitas udara dengan kategori moderat.
Kota-kota tersebut adalah Kota Pekanbaru dengan skor AQI sebesar 84 poin, Kota Palembang dengan skor 80 poin, dan Kabupaten Serang sebesar 75 poin.
Beralih ke Jawa Barat, Kota Bandung dan Kota Bogor juga masuk ke dalam kategori moderat, yakni Kota Bandung memiliki skor 74 poin dan Kota Bogor 72 poin.
Kota yang juga memiliki kualitas udara dalam kategori sedang atau moderat selanjutnya adalah Jambi dengan skor AQI sebesar 62 poin.
Dalam melakukan pengukuran indeks kualitas udara ini, IQAir membaginya ke dalam enam kategori.
Semakin tinggi skor indeks kualitas udara tersebut, maka semakin tinggi juga tingkat polusi udara di wilayah itu.
Skor dengan kategori sehat adalah kota yang memiliki kualitas udara pada rentang 0-50. Skor pada rentang 51-100 menunjukkan bahwa wilayah tersebut berada pada kategori moderat.
Kemudian, skor AQI di rentang 101-150 termasuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, rentang 151-200 termasuk kategori tidak sehat, dan rentang 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat.
Adapun, wilayah yang memiliki kualitas udara dengan kategori berbahaya berada di skor di atas 301 poin.