Merujuk data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aset pada industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan tahunan sebesar 0,89% dari Rp591 triliun pada Maret 2022, menjadi Rp586 triliun pada Maret 2023 ini. Dari semua aset yang ada, terdapat 10 perusahaan asuransi jiwa yang memiliki dominasi aset terbesar pada industri ini.
Berdasarkan data, perusahaan asuransi jiwa yang memiliki aset terbesar merupakan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dengan total Rp61,32 triliun berdasarkan laporan keuangan mereka pada Desember 2022. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 4,78% dibandingkan Desember 2021 yang mencapai Rp64,40 triliun.
Posisi kedua ditempati oleh Manulife Indonesia yang memiliki aset sebanyak Rp58,74 triliun. Sama seperti Prudential, Manulife juga mengalami penurunan aset sebanyak 1,75% dibandingkan tahun 2021.
Disusul Indolife Pensiontama pada urutan ketiga yang pada Desember 2022 tercatatkan memiliki aset mencapai Rp52,58 triliun atau naik sebanyak 8,03% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selain tiga nama di atas, beberapa perusahaan asuransi jiwa yang masuk dalam daftar ini antara lain AIA Indonesia, AXA Mandiri Financial, Allianz Life Indonesia, IFG Life, BNI Life, Asuransi Simas Jiwa, dan BRI Life.