RAPBN 2027: Anggaran KPK Dipangkas 8%, Hanya Sentuh Rp1.447 M
Rancangan anggaran untuk KPK turun 8,5% dari yang sebelumnya Rp1.581,9 miliar dalam APBN 2026. Program pencegahan dan penindakan perkara korupsi dipotong 40,6%.
Perkembangan Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi
(2026-2027)
Unduh
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mencanangkan adanya penyusutan pagu pendanaan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Dalam postur anggaran tahun depan, lembaga antirasuah ini diproyeksikan hanya mendapatkan kucuran pagu sebesar Rp1.447,8 miliar. Alokasi anggaran KPK tersebut mencatatkan penurunan sebesar 8,5% jika dibandingkan dengan nominal APBN 2026 yang sebelumnya dipatok Rp1.581,9 miliar.
Menurut programnya, program dukungan manajemen masih mendapat porsi terbesar dari keseluruhan rancangan pendanaan lembaga ini. Alokasi pengeluaran untuk program manajerial tersebut ditargetkan menyentuh angka Rp1.251,8 miliar dalam RAPBN 2027, atau mendominasi hingga 86,5% dari total rancangan pagu.
Baca Juga: Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025
Pos pengeluaran internal ini tidak mengalami penurunan yang berarti. Dibandingkan dengan APBN 2026 yang besarnya Rp1.252,1 miliar, nominal alokasi dukungan manajemen tersebut hanya menyusut tipis sebanyak 0,02%.
Sebaliknya, penyusutan signifikan justru terjadi pada program krusial KPK. Program pencegahan dan penindakan perkara korupsi mengalami pemotongan anggaran hingga 40,6% dari APBN 2026 yang sebelumnya mencapai Rp329,8 miliar.
Pada tahun depan, program pemberantasan korupsi ini hanya dijatuhi dana sebanyak Rp196 miliar, atau hanya mengambil proporsi 13,5% dari total keseluruhan rancangan anggaran KPK dalam RAPBN 2027.
Meski total anggaran KPK turun, penyusutan drastis pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang sangat jomplang jika disandingkan dengan program dukungan manajemen ini memicu tanda tanya terkait keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan tugas pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia, lantaran postur anggarannya lebih mengutamakan keberlangsungan kegiatan internal kelembagaan.
Atas dasar itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui usulan tambahan pendanaan untuk KPK sebesar Rp774,3 miliar pada tahun anggaran 2027. Dana tambahan ini mendongkrak pagu anggaran KPK dari yang awalnya dipatok Rp1.447,8 miliar menjadi Rp2.222,1 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan agar tambahan anggaran KPK tersebut wajib diarahkan untuk memperkuat fungsi utama kelembagaan, terutama dalam upaya penjagaan dan penindakan kasus rasuah.
“Tentu dengan catatan, untuk KPK, anggaran tersebut harus diperkuat untuk fungsi penjagaan dan penindakan. Itu yang paling penting karena kehadiran KPK adalah untuk menjaga dan menindak kasus korupsi,” ucapnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, penguatan fungsi penjagaan dan penindakan menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan mandat esensial KPK sebagai ujung tombak lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia berharap dukungan tambahan anggaran KPK ini dapat memastikan bahwa lembaga tersebut memiliki kapasitas serta sumber daya operasional yang mumpuni dalam menjalankan tugas utamanya secara optimal.
Baca Juga: Mayoritas Anak Muda RI Menilai Kinerja Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Masih Buruk
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing
Key Insights
- Penurunan anggaran KPK sebesar 8,5% mengindikasikan prioritas pemerintah yang bergeser dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Anggaran program pencegahan dan penindakan yang dipangkas 40,6% menunjukkan potensi pelemahan fungsi inti KPK.
- Dominasi 86,5% anggaran untuk dukungan manajemen dapat menghambat efektivitas operasional KPK di lapangan.
- Persetujuan tambahan anggaran dari DPR RI sebesar Rp774,3 miliar menunjukkan adanya upaya parlemen untuk menjaga fungsi utama KPK.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini: