Maraknya judi online di Indonesia tidak hanya terlihat dari tingginya nilai transaksi, tetapi juga dari pola penyebarannya yang semakin masif di platform digital. Berdasarkan laporan Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” tahun 2024, sebanyak 55% responden mengaku pernah melihat iklan judi online saat mengakses berbagai website, dengan website film (59%) dan website permainan/game (57%) menjadi dua kanal utama penyebaran iklan tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa website hiburan seperti film dan game online kini menjadi ladang subur bagi promosi judi online. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai 221 juta jiwa di tahun 2024, berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), platform berbasis hiburan menjadi sasaran strategis untuk menjaring lebih banyak calon penjudi, terutama dari kalangan muda dan pengguna aktif media digital.
Lebih dari sekadar iklan biasa, modus operandi iklan judi online kini makin terselubung. Laporan Whitepaper Indonesia Darurat Judi Online (2024) mengungkapkan bahwa iklan-iklan ini sering tampil dalam bentuk pop-up, banner tersembunyi, atau bahkan sisipan dalam konten film dan game, sehingga sulit dikenali oleh pengguna awam.
Upaya pemberantasan iklan judi online di website film dan game juga menghadapi tantangan besar karena sifat platform tersebut yang terdesentralisasi dan berbasis luar negeri. Banyak situs film dan game populer yang diakses pengguna Indonesia sebenarnya di-hosting di negara lain, sehingga penegakan hukum nasional sulit menjangkau mereka secara langsung. Selain itu, metode promosi yang digunakan kerap berkamuflase sebagai iklan biasa, membuat sistem penyaringan otomatis seperti pemblokiran DNS atau filtering konten menjadi kurang efektif.
Dalam beberapa kasus, iklan-iklan ini juga berganti domain dengan sangat cepat atau menggunakan teknologi redirect otomatis, sehingga meski satu situs berhasil diblokir, puluhan situs baru bisa segera muncul menggantikannya. Hal ini diperparah oleh rendahnya literasi digital sebagian pengguna, yang tidak menyadari potensi risiko saat mengklik konten-konten mencurigakan.
Pengamat kebijakan publik, Achmad, menyoroti bahwa dampak judi online tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga merambah ke stabilitas rumah tangga dan produktivitas tenaga kerja. Ia menjelaskan bahwa banyak keluarga terjerat utang akibat ketergantungan pada judi online, yang pada akhirnya menciptakan efek domino negatif di sektor lain, khususnya produktivitas tenaga kerja.
“Dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan absensi kerja, penurunan produktivitas, hingga konflik dalam lingkungan kerja. Ketika masalah ini terjadi secara masif, perusahaan-perusahaan di berbagai sektor turut merasakan dampaknya,” tegas Achmad pada Jumat (15/10/2024), mengutip dari Antara.
Meningkatnya paparan iklan judi online melalui website film dan game ini menjadi peringatan keras tentang perlunya literasi digital di tengah masyarakat. Edukasi publik agar lebih kritis terhadap konten digital, serta pembatasan akses iklan ilegal di ruang-ruang hiburan daring, menjadi kunci utama untuk menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.
Baca Juga: Media Sosial Ini Sering Menayangkan Iklan Judi Online di Indonesia