Kerangka Pembiayaan Infrastruktur Indonesia 2020-2024

Pemerintah telah melakukan penyesuaian pengeluaran untuk menangani pengeluaran yang lebih mendesak terkait pandemi dan kesehatan. Pada tahun 2020-2021, pemerint.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian pengeluaran untuk menangani pengeluaran yang lebih mendesak terkait pandemi dan kesehatan. Pada tahun 2020-2021, pemerintah meningkatkan paket respons fiskal pandemi dari 3,8% menjadi 4,9%, sehingga menciptakan kendala ruang fiskal untuk sektor lain, termasuk infrastruktur dan iklim.

Anggaran negara Indonesia sendiri tidak cukup untuk menutup kesenjangan pembiayaan infrastruktur. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur sebesar 6,444 triliun rupiah ($451 miliar) selama 2020-2024, dan anggaran negara hanya dapat memenuhi 37% dari total tersebut.

Sisanya harus dipenuhi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Kementerian Keuangan telah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pengeluaran iklim, namun bahkan sebelum pandemi, kesenjangan pembiayaan iklim sudah cukup besar. Diperkirakan Indonesia membutuhkan $322,86 miliar (4,520 triliun rupiah) untuk mencapai target emisi hingga tahun 2030.

Selama 2016-2020, rata-rata anggaran negara Indonesia hanya dapat memenuhi 34% dari kebutuhan pembiayaan tersebut. Karena anggaran negara tidak mencukupi, pembiayaan swasta dan internasional akan menjadi krusial bagi Indonesia untuk menutup kesenjangan pembiayaan iklim dan infrastruktur.

 

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook